Personel Polda Jatim Ikrar Pakta Integritas Tak Gunakan Narkoba
Seluruh personel Polri dan aparatur sipil negara di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melaksanakan ikrar pakta integritas untuk tidak menyalahgunakan narkoba, Kamis 27 Mei 2021.
Ikrar itu menyatakan personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen tidak akan menggunakan narkoba. Antara lain tidak menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, dan/atau mengedarkan narkoba. Ikrar itu dibacakan oleh Kabidpropam Polda Jatim Kombes Polisi Taufik Herdiansyah Zeinardi, dan diikuti oleh semua personel ketika apel.
Jika terbukti melanggar komitmen, personel Bidpropam bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, siap dimutasi, dipidana, dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri
"Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda, bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim harus turut serta memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran barang haram tersebut," kata Kombes Taufik Herdiansyah.
Kombes Taufik mengingatkan, personel Bidpropam untuk tetap berpegang teguh pada komitmen menghindari penyalahgunaan narkoba. Dia juga menyampaikan sejumlah penekanan, di antaranya terkait penegakan aturan baik disiplin maupun Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Jatim.
"Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda bahwa tidak ada toleransi untuk hal tersebut," katanya.
Kombes Taufik mengungkapkan tujuan dari dilaksanakan penandatanganan pakta integritas tersebut adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
Selain itu, lanjut Kombes Taufik, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
"Jika ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian," katanya.