Persis: Pesantren Al Zaytun harusnya sudah Dibekukan
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyatakan bahwa Pesantren Al Zaytun Indramayu harusnya sudah dibekukan. Ini lantaran pimpinan Ponpes Al Zaytun terus menerus mengeluarkan pernyataan dan paham yang menyeleweng, sehingga membuat resah dan gaduh masyarakat.
"Alasan keharusan dibekukan sudah cukup banyak. Pertama, Panji Gumilang sudah terindikasi menyimpang dan menyeleweng dari ajaran yang lurus berdasar 10 kriteria kesesatan yang telah dirumuskan dan disepakati oleh seluruh ulama MUI," kata Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudino dalam keterangannya, Senin 19 Juni 2023.
"Di antaranya kesesatan dalam penafsiran terhadap Alquran dan Hadits yang semaunya, tanpa mengindahkan kaidah penafsiran yang ditetapkan para ulama," sambungnya.
Kedua, lanjut KH Jeje, berdasarkan kesaksian dan pengakuan dari para alumni, mantan para pengajar maupun mantan para pengikutnya yang membongkar berbagai penyelewengan dan kedok kebohongan yang diterapkan di Al Zaytun.
Selain itu juga berbagai laporan dugaan praktik dan perilaku kemaksiatan berat yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun sudah sangat jauh dari ajaran Islam.
"Karena itu, Persis mendesak pemerintah segera membekukan Ponpes Al Zaytun, paling tidak untuk dilakukan penyelidikan mendalam dan menghentikan berbagai provokasi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Jika tidak, maka bisa mendorong terjadinya aksi massa yang tidak diharapkan," lanjut Ajengan Jeje
"Kita juga mengimbau agar para orang tua tidak sekali-kali menyekolahkan putra putri mereka ke Ponpes Al Zaytun yang jelas banyak indikasi kesesatan paham," tandas dia.
Kontroversi Al Zaytun
Sosok Panji Gumilang masih menjadi perbincangan publik, hal itu seiring dengan mencuatnya berbagai kontroversi di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. Pada ibadah salat Idul Fitri 1444 H lalu, pihak ponpes mencampurkan jemaah perempuan dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik. Tokoh agama lain tak melakukan salat malah duduk di depan.
Menilik rekam jejak digital Ponpes Al Zaytun pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011 dan sudah diproses dua kali oleh Mabes Polri.
Selain itu, pengajaran Ponpes Al Zaytun Indramayu juga bertentangan dengan ajaran Islam membuat banyak yang mempertanyakan mengapa Ponpes Al Zaytun masih berdiri.
MUI sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi tentang ajaran yang dikembangkan di Ponpes Al Zaytun. Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar bagi MUI untuk mengeluarkan keputusan. Dikutip dari Ketua MUI bidang fatwa Prof Asrorun Niam lewat dipesan singkat, hari ini.