Persilahkan Demo, Kapolda Pesan agar Tak Anarkis
Belasan ribu buruh yang tergabung dari beberapa kelompok akan kembali menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Surabaya, Selasa 27 Oktober 2020 siang.
Untuk itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran berpesan kepada para peserta aksi untuk tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Serta, mengingatkan agar para demonstran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan virus corona atau Covid-19.
"Demonstrasi adalah hal yang dilindungi UU. Namun pada saat pandemi seperti sekarang ini, alangkah baiknya unsur kesehatan tidak terdampak. Jangan sampai aksi demo menjadi klaster penyebaran virus Corona. Jaga diri, selamatkan kita semua,” ujar Fadil di Surabaya.
Selain itu, Fadil juga tidak akan memberikan toleransi aksi anarkisme dengan melakukan tindakan tegas dan terukur. Apabila ada oknum meskipun itu masih berada di bawah umur tetap akan menjalani proses hukum yang sesuai dengan undang-undang.
Ketegasan ini ia sampaikan karena berkaca pada aksi pertama beberapa waktu lalu, terjadi pengerusakan fasilitas umum seperti taman, pagar Gedung Negara Grahadi, pengerusakan mobil polisi, dan aksi vandalisme lainnya.
"Kami TNI Polri bersama pemerintah melayani masyarakat. Kalau Anda tertib melaksanakan unjuk rasa, kami pasti juga akan menghadapinya dengan ikhlas, melayaninya dengan tulus. Tapi kalau Anda merusak fasilitas umum, membakar halte, dan merusak lampu, kamera, masak kami diamkan. Kami tidak boleh kalah dengan perilaku anarkisme," pungkas Fadil.
Advertisement