Persik Kediri Disanksi Komdis
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi sanksi kepada tim sepak bola Persik Kediri sebesar Rp150.000.000. Sanksi ini diberikan karena adanya pelanggaran saat laga Derby Jatim melawan tim tamu Arema FC pada tanggal 17 September 2022, di Stadion Brawijaya.
Adapun 2 pelanggaran yang dimaksud, yakni penyalaan api di tribun timur sebanyak 2 kali, serta pelemparan air mineral oleh pendukung Macan Putih saat pertandingan berlangsung.
Ketua Panpel Persik Kediri, Abriadi Muhara mengatakan, manajemen menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga Derby Jatim yang kembali dilaksanakan di Kediri setelah sempat absen selama 19 tahun.
"Kita cukup menyayangkan, apalagi jika kembali terulang sanksinya akan bertambah berat. Tentu panpel berharap hal seperti ini kedepan tidak akan terulang lagi,” ungkapnya, Minggu, 25 September 2022.
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menggelar rapat evaluasi terkait pertandingan tersebut sekaligus menjadi bahan masukan untuk laga kandang berikutnya saat menjamu Persib Bandung, 15 Oktober 2022 mendatang.
“Kita sangat memperhatikan hal ini, kemarin sebelum adanya sanksi tersebut pun kami dari panpel telah melakukan evaluasi dan berusaha memperbaiki kekurangan agar hal serupa tidak kembali terulang,” tegasnya,