Persiapan PSBB, Polresta Malang Bubarkan Kantor
Polresta Malang Kota melakukan razia kerumunan di sejumlah titik yang ada di Kota Malang. Hal ini terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dilakukan untuk mendukung Kota Malang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saat ini kita (Kota Malang) sudah sampai pada rencana untuk memberlakukan PSBB. Kami menganalisa saat ini masyarakat sudah mulai melakukan aktivitas di luar rumah," ujarnya pada Rabu 8 April 2020.
Dalam razia tersebut personel, Polresta Malang Kota memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Malang untuk tidak berkerumun, berkumpul dan harus menggunakan masker.
Salah satu titik yang menjadi sasaran razia polisi yaitu di Jalan Soekarno-Hatta, di mana banyak restoran dan perkantoran. Di lokasi polisi menemukan salah satu perkantoran yang masih beroperasi. "Ada 40 lebih karyawan hadir dan duduk berdekatan semuanya tidak menggunakan masker," tutur Leo.
Melihat hal itu polisi lalu menyuruh kegiatan perkantoran tersebut dihentikan dan para karyawannya diinstruksikan untuk melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home.
"Segala sesuatunya yang bisa dikerjakan di rumah, dikerjakan di rumah. Ternyata, setelah kita tanya tadi bisa dan tidak harus mengumpulkan di satu tempat," terang Leo.
Leo mengharapkan kesadaran dari masyarakat Kota Malang untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami mohon sekali kesadaran masyarakat bahwa kota Malang ini sudah ditetapkan sebagai zona merah (covid-19)," tuturnya.
Advertisement