Persiapan Pendaftaran Cabup-Cawabup, KPU Banyuwangi Rakor dengan Instansi Terkait dan Partai Politik
KPU Banyuwangi melakukan berbagai persiapan menjelang tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati (cabup dan cawabup) di Pilkada Serentak 2024. Tahapan pendaftaran dilaksanakan mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait, Minggu, 25 Agustus 2024. Mulai dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Pengadilan Negeri Banyuwangi, Bawaslu Banyuwangi dan pimpinan Partai Politik di Banyuwangi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, Edi Syaiful Anwar, dan Mohammad Qowim.
Anang yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi mengatakan, koordinasi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan mengingat masa pendaftaran yang semakin dekat.
"Kami merasa perlu untuk mengintensifkan sosialisasi kepada semua pihak khususnya partai politik peserta Pemilu agar dalam proses pencalonan nanti tidak menemui kendala, apalagi terdapat perubahan-perubahan dalam syarat yang harus dipenuhi," jelasnya.
Rapat kerja ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 yang mengubah norma dalam syarat pencalonan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi Edi Syaiful Anwar menyampaikan pesan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati melalui pimpinan partai politik yang hadir untuk menyiapkan diri mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.
"Setelah nanti pendaftaran kami terima, bakal calon Bupati dan Wakil bupati Banyuwangi akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang. Jadi kami mengimbau untuk menyiapkan diri sebaik mungkin karena dilakukan selama dua hari untuk masing-masing calon," katanya. (ADV)