Persiapan Muswil V KAHMI Jatim 2021, Masih 2 Calon yang Mendaftar
Pelaksanaan Muswil V KAHMI Jawa Timur Tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Hotel Kintamani, Sarangan, Kabupaten Magetan, pada 28-30 Mei 2021, menarik perhatian banyak kalangan, terutama dalam proses pemilihan Presidium Majelis Wilayah KAHMI Jawa Timur tahun 2021.
Untuk mengetahui sejauh mana tentang proses pencalonan Presidium KAHMI Jawa Timur pada Muswil V KAHMI Jawa Timur, mulai dari pendaftaran sampai dengan persyaratannya, kami mewawancarai Sugiharto, Ketua Steering Committee Muswil V Kahmi Jawa Timur tahun 2021.
Sugiharto atau yang biasa disapa Totok ini merupakan putera asli Pasongsongan-Sumenep Madura. Pria yang memiliki hobi bermain golf dan bulutangkis ini juga pernah menjadi Ketua Umum Badko HMI Jawa Timur tahun 2004-2006.
Ingin tahu lebih lengkap? Berikut petikan wawancara dengan Sugiharto:
Pesidium Majelis Wilayah KAHMI Jawa Timur menunjuk Anda sebagai koordinator Steering Committee Muswil V KAHMI Jawa Timur, bisa dijelaskan?
Ya, saya sampaikan apresiasi yg tinggi kepada Presidium yang telah menunjuk saya sebagai Koordinator Steering Committee. Tugas ini sebenarnya bukan tugas yang mudah, melainkan tugas yang sangat berat karena Steering Committee itu adalah konseptor pada acara Muswil, mengarahkan tahapan acara muswil agar sesuai dengan harapan kita semua.
Sejauh mana persiapan acara ini dilakukan?
Yang pasti Steering Committee selalu berkomunikasi dengan OC terkait soal teknis pelaksanaan, mulai dari persiapan sampai selesai acara.
Siapa saja anggota Steering Committee ?
Saya sebagai Koordinator, Sekretaris M. Badrus Zaman, dan anggotanya ada Lutfil Hakim, Yunianto Wahyudi, Nyakdin, Asnar Ahdiansyah, Ulil Hartono, Yuris Setiarso Hidayat dan Imadoeddin.
Bagaimana teknis proses pemilihan presidium KAHMI Jawa Timur nantinya?
Sebenarnya, rangkaian Muswil V KAHMI Jawa Timur itu sudah dimulai sejak awal pembukaan pendaftaran Bakal Calon Presidium KAHMI Jawa Timur yaitu tanggal 17 April-17 Mei 2021, bakal calon bisa mendaftar baik perseorangan maupun melalui Majelis Daerah KAHMI dengan rekomendasi masing-masing Majelis Daerah atau kombinasi keduanya, pendaftaran sebenarnya sudah dibuka sejak tanggal 17 April-17 Mei 2021.
Syarat apa saja yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar sebagai bakal calon?
Persyaratan bakal calon presidium sudah ditetapkan oleh Steering Committee dengan diskusi panjang dan matang, ada 9 item persyaratan yang sudah disepakati bersama. Yaitu:
1. Alumni HMI yang telah mengikuti minimal Basic Training HMI dan/atau pernah menjadi Pengurus HMI Komisariat yang dibuktikan dengan sertifikat Basic Training dan/atau surat keterangan dari Ketua Komisariat asal;
2. Berdomisili di Jawa Timur (membuat Surat Pernyataan Kesanggupan tinggal di Surabaya dan sekitarnya);
3. Melampirkan Currilucum Vitae (CV);
4. Menyerahkan pas foto 4x6 (berwarna) 2 lembar;
5. Bersedia aktif, loyal dan penuh dedikasi sebagai presidium KAHMI Jawa Timur yang dibuktikan dengan menandatangani pakta integritas (bermaterai 10.000);
6. Menyerahkan paper visi misi;
7. Direkomendasikan oleh Majelis Daerah (MD) KAHMI;
8. Majelis Daerah (MD) KAHMI berhak mengusulkan sebanyak-banyaknya 7 orang bakal calon;
9. Jika Majelis Daerah (MD) KAHMI mengusulkan lebih dari 7 (Tujuh) bakal calon, berkas rekomendasi MD yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku.
Bisa dijelaskan lebih rinci mengenai keharusan berdomisili di Jawa Timur dan membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Tinggal di Surabaya?
Yang dimaksud tinggal dan berdomisili di Surabaya itu adalah yang bersangkutan cukup dengan surat pernyataan sanggup tinggal di Surabaya, di mana lokasi tempat tinggal berada, misal bakal calon di surabaya akan bertempat tinggal di rumah B, maka si B ini akan memberikan surat keterangan bahwa si A tinggal di rumahnya, disamping itu bakal calon juga membuat surat pernyataan kesanggupannya.
Sampai saat ini siapa yang sudah mendaftar?
Sampai saat ini Senin, 3 Mei 2021, yang mendaftar secara resmi hanya Edi Purwanto (Edi Ortega) yang direkom langsung oleh Majelis Daerah Kota Malang dan Agus Mahfud, yang lain sebenarnya sudah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing Majelis Daerah, hanya saja belum mendaftar.
Kenapa hanya ada dua pendaftar, apakah sepi peminat?
Kami masih optimis banyak yang mendaftar, sekarang masih tanggal 3 Mei 2021, masih ada 14 hari lagi, banyak nama beken yang sempat disebut-sebut oleh media beberapa waktu lalu yang masih belum mendaftar, sebut saja Dr. Koko Srimulyo, Drs. M. Nabiel, Dr. Achmad Nur Fuad, Dr. M. Badrus Zaman, Dr. Nurul Barizah, Dr. Taufikurrahman, dr. Wardi Azhari, ada juga Haruna Soemitro, Prof Soetojo, nama-nama tersebut masih belum ada yang mendaftar, mudah-nudahan besok dalam kesempatan buka bersama dan pramuswil bisa segera mendaftar, sehingga memicu yang lainnya untuk segera mendaftar.
Selain nama-nama diatas masih sangat dimungkinkan ada nama nama lainnya yang akan mendaftar karena sudah banyak yang telepon kepada kami.
Dari mana nama-nama tersebut Anda peroleh, padahal di antara mereka belum ada yang mendaftar?
Nama-nama tersebut sudah beredar di beberapa media, dan sudah banyak diperbincangkan oleh Majelis Daerah, artinya jika Majelis Daerah yang menginginkan bisa jadi dari Majelis Daerah yang akan mendaftarkan diri, tidak perlu yang bersangkutan, nah pada saat dilakukan verifikasi faktual, pada tanggal 17 Mei nantinya apakah yang bersangkutan lolos atau tidak sebagai bakal calon yang akan ditetapkan oleh Steering Committee.
Setiap Majelis Daerah maksimal bisa merekomendasikan berapa nama?
Maksimal tujuh orang, boleh mengeluarkan satu nama terlebih dahulu, besok atau lusa dua atau tiga dan seterusnya. Prinsipnya adalah setiap Majelis Daerah mengeluarkan tujuh nama. Majelis Daerah harus cermat dan tepat meneropong kandidat yang potensial untuk direkom agar dinamisasi Muswil berjalan dengan sangat meriah.