Persi: Kondisi Rumah Sakit Nyaris Penuh Pasien Covid-19 di Jawa
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengungkapkan, saat ini kondisi rumah sakit di Indonesia nyaris penuh, terutama di wilayah Pulau Jawa. Hal ini diungkap Sekjen Persi, Lia G Partakusuma dalam jumpa pers virtual, Minggu 20 Juni 2021. Dia pun meminta masyarakat bersabar dan tidak panik bila rumah sakit penuh. Masyarakat diminta bersedia dirujuk ke rumah sakit lain bila rumah sakit yang dituju sudah penuh.
"Bila rumah sakit penuh mohon dapat bersabar dan tidak panik, untuk menunggu proses mencari rujukan, dan ini juga terjadi di daerah, bila harus dirujuk, mohon bersedia untuk dirujuk di rumah sakit lain," tuturnya.
Lia mencontohkan peristiwa di Jawa Tengah. Dia mengungkapkan, ada pasien Covid-19 yang menolak dirujuk ke rumah sakit di kota besar. Hal itu pun membuat rumah sakit kerepotan.
"Ini terjadi misal di Jateng, waktu mau dirujuk ke kota besar yang punya fasilitas, ternyata pasien menolak rawat. Buat rumah sakit ini juga satu kerepotan tersendiri apabila tidak mau dirujuk, kemudian fasilitas rs di tempat tersebut penuh. Ini pasien akan protes juga 'kenapa kok saya tidak dapat tempat, kok lama'. Tapi kalau kita rujuk tidak bersedia," papar Lia.
BOR Menurun
Saat ini, bed occupancy rate (BOR) untuk pasien non-Covid menurun. Hal itu pun berpengaruh dengan pendapatan rumah sakit. "Bisa-bisa hanya 10-20 persen dari yang biasa. Sehingga memang betul cash flow kita agak terganggu," kata Lia.
Apalagi, lanjutnya, saat ini banyak rumah sakit yang terpaksa tidak menerima pasien non-Covid. Hal itu pun berpengaruh buruk terhadap pasien non-Covid yang seharusnya mendapat perawatan rutin dari rumah sakit.
"Yang paling kasihan adalah pasien non-Covid yang merupakan pasien esensial. Artinya, ada pasien misalnya yang harus kontrol kehamilan, hipertensi atau jantung yang harus kontrol rutin. Mereka menjadi sulit untuk berkunjung ke RS. Apalagi jika RS sudah diganti tidak menerima pasien non-Covid," tuturnya.
Bantah Meng-Covid-kan Pasien
Persi juga angkat bicara soal tudingan meng-Covid-kan pasien. Menurut Lia, ada aturan yang ketat untuk mendiagnosa pasien Covid-19. "Ada aturan yang kuat sekali kapan pasien itu ditentukan atau didiagnosa sebagai Covid-19. Rumah sakit harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini Covid-19," jelasnya.
Lia pun meminta masyarakat percaya kepada rumah sakit. Dia menekankan, dokter pasti akan mengobati sesuai dengan kondisi pasiennya.
"Diagnosis Covid-19 memang membutuhkan waktu. Virus corona juga membutuhkan waktu untuk berkembang di tubuh manusia. Karena itu, terkadang ditemukan pasien yang sebelumnya mengaku sehat tiba-tiba dinyatakan positif corona," terang Lia.
Dia pun menilai meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum. Dia meminta masyarakat tidak memukul rata atau menilai buruk rumah sakit.
"Istilah meng-Covid-kan pasien saya rasa itu oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu pun rumah sakit yang meng-Covid-kan. Itu mudah-mudahan tidak ada satupun rumah sakit yang berkeinginan meng-Covid-kan begitu ya. Dampaknya sangat buruk untuk rumah sakit se-Indonesia. Kalaupun ada (rumah sakit nakal) misalnya, kemudian menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama juga tidak benar," tegas Lia.
Advertisement