Perseteruan Berujung Pemukulan di Dekat Kampus Widya Mandala
Sebuah video menampakkan dua pria tengah berseteru. Ujungnya, berakhir dengan pemukulan yang dilakukan salah satu pria. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan video yang diunggah di akun Twitter @hardiangunawan, pada 10 November 2022, tersebut menampilkan seorang pria berbaju kuning tengah berseteru dengan lelaki berkemeja kotak-kotak.
“Sini biar dengar suaranya itu, enggak dikit biar dengar suaranya,” kata seorang perempuan dari dalam mobil.
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut juga menunjukkan proses perekaman dari dalam mobil. Di akhir, terlihat seorang berbaju kuning memukulkan tongkat baseball ke arah muka lelaki berkemeja kotak-kotak.
“Dipukul ya, dapat videonya nggak,” kata pria berbaju kotak-kota.
Berdasarkan keterangan video, menyebutkan bahwa peristiwa pemukulan tersebut terjadi di dekat Kampus Widya Mandala, Jalan Dinoyo Surabaya. Pengunggah pun berharap agar pelaku segera ditangkap.
Dalam keterangannya, @hardiangunawan juga menyebut jika peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Akan tetapi, sampai lima hari belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.
“Mohon bantuan untuk diviralkan kejadian di Indomart dekat Widya Mandala, supaya pelaku segera ditangkap, sudah laporan polisi tapi sudah lima hari belum ada kabarnya dari Polrestabes Surabaya, terima kasih,” jelasnya.
Usai diunggah, rekaman tersebut pun mendapatkan sejumlah tanggapan dari para warganet. Video itu saat ini sudah diretweet sebanya 2.808 dan disukai 6.900 orang.
“Jelaskan dulu kronologisnya, tidak bisa ngawur asal tangkap, ada apa sebelumnya jangan cuma sepotong kek ginilah,” tulis komentar akun @sulaima88004037.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut polisi tak tinggal diam. Meski pengunggah menyebut lima hari tak ada kabar dari polisi. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut jika, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus pemukulan tersebut.
“Proses hukum sudah berjalan,” kata Mirzal.