Persempit Peredaran Narkoba, Polisi Patroli di Pantai Bangkalan
Pesisir pantai di Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, jadi sasaran patroli polisi Polres Bangkalan. Patroli dilakukan guna mempersempit peredaran narkotik dan obat-obatan (narkoba) di pintu masuk Pulau Madura lewat perairan laut.
Patroli digelar oleh Polsek Kwanyar bersama anggota Polres Bangkalan. Dipilihnya pangkalan nelayan di Desa Batah Barat, karena lokasi ini relatif ramai keluar masuk nelayan dari dan ke Bangkalan.
Menurut Kapolsek Kwanyar Iptu Moh Mansur, patrol dilakukan untuk memutus mata rantai bursa peradaran narkoba. Tim patrol melakukan penyisiran di pangkalan nelayan di Desa Batah Barat. “Giat patroli yang kami lakukan ini juga kami sampaikan pesan tentang bahayanya Narkoba,” kata AKP Moh Mansur, https://tribratanews.jatim Kamis 12 Oktober 2023.
Dikatakan Iptu Mansur, kegiatan ini bentuk kewaspadaan anggota polisi untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan narkoba lewat jalur laut. Dalam patroli, lanjutnya, polisi juga memeriksa satu persatu perahu nelayan yang baru sandar usai melaut semalam suntuk.
“Pemeriksaan tidak hanya fokus pada ragam jenis narkoba,tetapi barang seperti bondet (bom ikan-Red) juga menjadi fokus perhatian anggota,” tandasnya.
Satu Keluarga Terjerat Narkoba
Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, mengungkap kasus peredaran narkotik dan obat-obatan (narkoba). Kali ini, tersangka pelaku yang ditangkap ada empat orang yang masih dalam satu keluarga.
Empat orang, berinisial IS, RA, HFD, dan MM. Dalam catatan polisi, RA adalah adik kandung dari HFD. Sedangkan MM adalah anak kandung dari HFD dan merupakan keponakan dari RA.
Tiga orang warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Kemudian satu tersangka lainnya yaitu IS, warga Dusun Dajah Barat, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, tersangka HFD mendapatkan sabu-sabu dari AM yang kini menjadi DPO sebanyak 20 gram.