Perselisihan Jual Beli Motor, Pemuda di Situbondo Bacok Petani
Pemuda asal Desa/Kecamatan Besuki Situbondo berinisial MSB, 25 tahun ditahan di Mapolsek setempat, Jumat 28 Januari 2022 sore. Ia telah melakukan penganiayaan membacok Dul Hanafi, warga Desa Bloro Kecamatan Besuki menggunakan senjata tajam (sajam).
Akibat bacokan sajam tersebut, korban yang merupakan seorang petani mengalami luka robek di paha kiri. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Besuki Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, peristiwa pembacokan berawal dari transaksi jual beli sepeda motor orang tua pelaku MSB, Mursyid dengan korban Dul Hanafi, Kamis 27 Januari 2022 kemari. Saat negosiasi terjadi perselisihan orang tua pelaku dengan korban.
"Saat perselisihan, orang tua MSB memanggil pelaku yang juga ikut terlibat perselisihan dengan korban. Di situlah pelaku mengayunkan celurit ke paha korban hingga tersungkur jatuh. Warga sekitar menolong korban dan membawa ke rumah sakit," katanya Jumat 28 Januari 2022 sore.
Menurut Iptu Sutrisno, polisi masih memeriksa intensif pelaku dan meminta keterangan saksi. Selain itu, akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
"Pelaku setelah membacok sebenarnya akan kabur. Tapi, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan. Pelaku ini terancam dijerat Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,"pungkasnya.