Persebaya Tagih Janji Pemberian Hak Komersial Klub
Persebaya Surabaya betul-betul kecewa kepada asosiasi sepak bola Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang sampai saat ini belum memberikan hak komersial klub yang dijanjikan.
Manajer Persebaya, Candra Wahyudi mengaku, tidak kunjung cairnya hak komersial klub membuat klub pun sulit untuk memenuhi hak dari pelatih, pemain, dan ofisial tim karena permasukan dari sponsor seret akibat tidak kunjung dijalankannya Liga 1 2020 sesuai dalam Surat Keputusan Ketua PSSI nomor SKEP/69/XI/2020.
Dalam surat keputusan itu, Ketua PSSI Mochamad Iriawan memutuskan penundaan Kompetisi Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 sampai Februari 2021 mendatang.
“Surat keputusan PSSI ini mengorbankan klub. Sudah berbulan-bulan klub menanggung beban finansial tanpa ada pemasukan karena liga tidak jalan. Sekarang masih harus menanggung beban yang sama. Di sisi lain, PSSI dan PT LIB dengan santainya menghentikan hak komersial klub dengan alasan liga tidak bisa jalan. Sangat tidak fair bagi klub,” ungkap Candra dalam pesan singkat di grup media Persebaya.
Ia mengungkapkan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan telah memerintahkan PT LIB untuk segera memenuhi hak klub pada extraordinary meeting di Yogyakarta, 13 Oktober 2020 lalu. Namun, hingga kini tidak ada realisasi yang diberikan oleh PT LIB.
Selain itu, dalam surat keputusan tersebut juga diputuskan bahwa klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial mulai Oktober-Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja.
“Persebaya akan mempelajari detail surat keputusan PSSI ini. Terkait hak untuk pemain dan pelatih, tentu akan disesuaikan dengan kemampuan finansial klub. PSSI memberi catatan maksimal 25 persen, berarti bisa kurang dari angka tersebut,” pungkasnya.