Persebaya Benarkan Laporkan Jawa Pos ke Polrestabes Surabaya
Persebaya Surabaya membenarkan telah melaporkan Harian Jawa Pos ke kepolisian karena diduga pencemaran nama baik dalam berita berjudul "Green Force pun Terseret" edisi Minggu 6 Januari 2019.
Berdasarkan berita tersebut, nama mantan manajer Persebaya Choirul Basalamah dan Komisaris tim Cholid Goromah turut tercatut dalam berita tersebut tentang kasus pengaturan skor.
"Laporan kami sudah diterima, soal kasus pencemaran nama baik dan ada dugaan berita yang berisi fitnah terhadap manajemen Persebaya," kata Kuasa Hukum Persebaya, Yusron Marzuki, di Polrestabes Surabaya, Senin 7 Januari 2019.
Untuk selanjutnya, Yusron menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Karena ia meyakini sudah melakukan tindakan terbaik dengan melakukan pelaporan.
"Bola sudah di polisi, tinggal penyidik nanti bagaimana. Soalnya kita sudah melakukan action," ujar Yusron.
Selain itu, Yusron juga menjelaskan alasan Persebaya tak melaporkan masalah ini ke Dewan Pers. Menurutnya, dalam UU 40 tahun 1999 sudah tidak ada opsi pelaporan ke sana.
"Ini deliknya sudah selesai, jadi tidak harus menunggu mediasi ke Dewan Pers," lanjut dia.
Dengan kejadian ini, pihak Persebaya pun tidak memberikan deadline. Pastinya usai pelaporan ini segera membuktikan pihak mana yang salah antara manajemen ataukah Jawa Pos. (hrs)