Persebaya Ajukan Banding atas Sanksi Denda Rp220 Juta
Manajemen Persebaya Surabaya mendapat sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berupa denda Rp220 juta.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Komdis PSSI pada Persebaya bernomor 168/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023, terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton dalam pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya melawan Persis Solo, 13 Desember 2023.
Sanksi ini diberikan, sebab di akhir laga tersebut suporter Bonek menyalakan flare dan botol minuman yang kemudian dibuang ke depan tribun. Aksi ini buntut kekecewaan terhadap tim Bajul Ijo yang kembali meraih hasil imbang 1-1.
Menyikapi putusan tersebut, Ketua Panpel Persebaya Ram Surahman mengaku sudah siap dengan segala konsekuensi atas kejadian malam itu.
Hanya saja, ia merasa keberatan dengan sanksi yang diberikan karena dinilai sangat berlebihan. "Persebaya akan ajukan banding. Denda tersebut cukup besar. Ini pelanggaran pertama. Harusnya bisa menjadi pertimbangan," ujar Ram melalui pesan singkat.
Dengan pertimbangan itu, ia berharap, agar Komdis PSSI dapat mengubah putusan tersebut menjadi lebih ringan.
Advertisement