Persaudaraan Alumni 212 Sebut Pengacara Habib Rizieq Penghianat
Usai Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi menyatakan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk kembali maju sebagai calon presiden di Pilpres 2019 mendatang.
Kini, giliran pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yakni Kapitra Ampera masuk bursa calon legislatif (caleg) PDIP.
Kabarnya, hal itu merupakan hasil barter antara pencalegan dengan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq.
“Jangan seolah-olah saya dibarter, jadi korban saya. Enggak ada itu, saya menjalankan profesi secara professional,” ujar Kapitra.
Sementara itu, Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis menyebut Kapitra telah berkhianat karena telah bergabung dengan PDIP. Sebab, menurut Damai, para ulama sebelumnya telah menginstruksikan agar mereka memutus hubungan dengan partai-partai seperti NasDem, PDIP, Perindo, Hanura, PPP, Golkar dan PKB.
“Kapitra melontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya benar menjadi anggota PDIP. Untuk itu, apakah dianggap berkhianat? Maka jawabannya adalah dia telah berkhianat,” tegas Damai, Kamis 19 Juli.
Padahal, menurut Damai, sebelumnya Kapitra masih memberikan klarifikasi bahwa dirinya masih menghendaki Habib Rizieq untuk maju sebagai capres.
“Dia justru berpaling dan maju sebagai caleg PDIP yang notabene merupakan pendukung pemerintahan saat ini,” sambung Damai.
Advertisement