Perpanjangan SIM Tutup, Bikin SIM Baru Dilayani
Melayani ratusan orang setiap hari, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya berpotensi ikut menyebarkan virus corona (Covid-19).
Guna menghindari hal itu, kepolisian sudah melakukan beragam antisipasi. Salah satu cara ialah Polda Metro Jaya menutup layanan perpanjangan SIM sementara. Tetapi jangan khawatir, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis akan diberikan dispensasi.
"Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei," ujar Kepala Seksi (Kasi) SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kopol Lalu Hedwin, Senin 11 Mei 2020.
SIM yang mendapat dispensasi ialah SIM yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret-29 Mei. Layanan perpanjangan SIM ditutup sementara, namun pelayanan untuk pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak masih dibuka.
Pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi corona dibatasi, yakni pukul 08.00-13.00 WIB mulai Senin-Jumat, khusus Sabtu jam pelayanan lebih pendek waktunya, yakni pukul 08.00-12.00 WIB.
Berbagai langkah yang dilakukan adalah pengecekan suhu tubuh hingga dengan mempersiapkan klinik kesehatan dan tenaga medis sesuai pedoman pencegahan virus Covid-19.
"Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," jelas Hedwin.
Dia juga menegaskan tidak ada prosedur teknis pengurusan SIM yang mengalami perubahan, hanya penambahan standar kebersihan dan menambah jarak antara tubuh. Untuk mencuci tangan juga sudah disediakan keran-keran air yang bisa digunakan oleh semua orang.
"Tempat cuci tangan sudah ada, prosedur pembuatan SIM tidak mengalami perubahan," tegasnya.