Pernyataan Sikap Wartawan/Karyawan Koran Sindo Jatim
Surabaya: Puluhan karyawan dan wartawan Koran Sindo Biro Jawa Timur menggelar aksi keprihatinan PHK semena-mena yang di lakukan PT Media Nusantara Informasi (PT MNI).
Selasa (7/4) siang, aksi digelar di depan kantor Biro di kawasan Rungkut Industri Surabaya. Mereka menuntut prosedurial PHK yang yang tak sesuai aturan oleh manajemen, yang juga telah membatalkan pertemuan kedua pihak pada hari ini.
Berikut isi lengkap surat pernyataan sikap karyawan dan wartawan Koran Sindo Jatim:
Menyusul adanya gejolak di Koran Sindo Jatim, kami karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak mengecam :
Mengecam tindakan PHK Sepihak yang dilakukan manajemen PT MNI dan MNC Grup yang tahapannya tidak sesuai Undang-undang Tenaga Kerja.
Mengecam manajemen PT MNI dan MNC Grup yang bertindak sewenang-wenang atas adanya mutasi reporter, fotografer dan karyawan ke Jakarta yang sarat dengan unsur subyektif, intimidatif dan terkesan penghakiman dan penghukuman oleh atasan redaksi.
Mengecam manajemen PT MNI dan MNC Grup yang tidak kooperatif dan konsisten serta tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus tenaga kerja di Koran Sindo Jatim.
Dengan kondisi tersebut kami mendesak agar ;
Kementerian Tenaga Kerja RI, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim serta DPR RI atau DPRD Provinsi Jatim segera melakukan tindakan dan memanggil serta menjatuhkan sanksi pada PT MNI dan MNC Grup karena diduga melakukan pelanggaram UU Tenaga Kerja.
Kelembagaan Dewan Pers dan kelembagaan pers dan hukum melakukan ikhtiar untuk bersama-sama mendampingi persoalan PHK sepihak tanpa perhatikan UU Tenaga Kerja maupun mutasi karyawan yang cenderung intimidatif.
Arie Yoenianto, Juru bicara perwakilan korban PHK dan mutasi abnormal. (frd)