Pernyataan Sikap UB di Malang Tertunda, Profesor Ungkap Sebabnya
Sekretaris Dewan Profesor Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof. Sukir Maryanto mengungkapkan alasan sempat ditundanya pernyataan sikap seruan moral untuk rezim Presiden Joko Widodo, yang sedianya digelar pada Senin, 5 Februari 2024.
Menurutnya, pernyataan sikap seperti ini sudah dibahas dalam forum Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (MDGB PTN-BH) di Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar, pada 15 Desember 2023.
Dalam forum tersebut, para Dewan Guru Besar dari berbagai universitas sudah merumuskan seruan moral untuk menyikapi kondisi politik di Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
”Jadi, dalam forum MDGB PTN-BH di UNHAS, kita sudah merumuskan seruan moral sejak 15 Desember 2023,” kata Prof. Sukir dalam keterangannya usai menyampaikan 8 pernyataan sikap di depan Gedung Rektorat Universitas Brawijaya Malang, pada Selasa, 6 Februari 2024.
Namun, pernyataan sikap Civitas Akademika UB Malang baru disampaikan hari ini. Sukir mengungkap, keterlambatan tersebut lantaran sejumlah proses, salah satunya koordinasi dengan berbagai stakeholder di UB.
”Kenapa di Brawijaya baru sekarang? Karena kita masih rapat dengan Dewan Profesor yang juga melibatkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (EM) dan para dosen. Itu tidak memakan waktu yang singkat. Ini yang memakan waktu,” ungkapnya.
Pernyataan Sikap UB Malang
Sebagaimana diketahui, rencana pernyataan sikap Civitas Akademika UB Malang sedianya digelar pada Senin, 5 Februari 2024. Namun, acara tersebut ditunda dan baru dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 6 Februari 2024.
Dalam pernyataan sikap yang digelar hari ini, Civitas Akademika UB Malang menyampaikan 8 poin dalam merespon kondisi politik jelang Pemilu 2024 yang dinilai telah mengancam keharmonisan bangsa.
Tujuannya sebagai seruan untuk koreksi total penegakan hukum yang dianggap lemah dan menandakan lemahnya etika, tata kelola dan kepemimpinan para pemimpin bangsa.
”Melihat kondisi politik jelang Pemilu 2024 serta mencermati praktik penegakan hukum yang ada saat ini, maka hari ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan koreksi total,” katanya.
Koreksi total yang dimaksud tersebut dalam rangka mewujudkan kembali semangat reformasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu, koreksi total juga ditujukan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu, menegakkan etika berpolitik dan demokrasi serta meneguhkan moralitas yang mendasari demokrasi berkeadilan.
Untuk itu, kampus berkewajiban menghimbau kepada semua pihak agar demokrasi dan nilai luhur Pancasila tetap menjadi landasan politik berbangsa dan negara.
”Universitas Brawijaya sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menjunjung nilai perjuangan, persatuan dan etika luhur, meminta semua pihak untuk menjaga pesta demokrasi yang berkeadilan, berbudaya dan menjunjung nilai Brawijaya dan Pancasila,” tuturnya.
Terdapat delapan pernyataan sikap Civitas Akademika UB, antara lain:
1. Mengimbau Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
2. Mengimbau Pemerintah, DPR, MK, dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika.
3. Mengimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan;
4. Mengimbau TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman;
5. Mengimbau para penyelenggara Pemilu, KPU, dan BAWASLU, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil;
6. Mengimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics;
7. Mengimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan: dan
8. Mengimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketenteraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Advertisement