Pernyataan Sikap APDESI soal Dukungan Presiden Jokowi 3 Priode
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ramai disebut bakal mendeklarasikan Presiden Jokowi menjabat tiga periode saat acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa 29 Maret 2022.
Organisasi yang menaungi para kepala desa itu terbelah menjadi kubu Surtawijaya dan kubu Arifin Abdul Majid. Seperti diketahui, Kubu Surtawijaya adalah orang-orang yang hadir pada Silatnas Desa di Jakarta. Mereka juga yang menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat desa.
Sebaliknya, kubu Arifin Abdul Majid muncul ke publik dengan mengirimkan email ke redaksi media massa, termasuk Ngopibareng.id. Mereka membantah APDESI mendeklarasikan dukungan terhadap wacana Jokowi 3 Periode atau Presiden tiga periode.
Berikut ini Pernyataan Sikap APDESI Nomor: 061/rls-dppapdesi/III/2022:
APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan APDESI telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina (terlampir).
Sehubungan dengan Pelaksanaan Silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, pada 29 Maret 2022 yang mengusung nama APDESI, dengan ini kami menyatakan:
1. Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, Mengutuk Keras Penggunaan nama Organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring Opini seolah-olah Seluruh Kepala desa yang bergabung dalam Organisasi kami meminta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
2. Mempertanyakan Kepada Pemerintah Mengapa Nama Organisasi Masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh Orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi Seluruh Anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, Khususnya Polimik Presiden 3 Periode.
3. Meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap Aktor Intelektual yang telah menggiring Isu seolah2 Seluruh Anggota APDESI masuk mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden serta telah mencemarkan Kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden 3 Periode dari Seluruh Anggota APDESI.
4. Mengharapkan Semua Teman Media dapat membantu meluruskan Informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia.