Pernyataan Komisaris Utama KAI Terkait Terorisme Oknum Karyawan
PT KAI (Persero) merilis pernyataan terkait oknum karyawannya yang ditangkap oleh Densus 88 dan jadi terduga teroris. Pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
Berikut ini pernyataan resmi PT KAI terkait penangkapan oknum pegawainya terafiliasi ISIS:
Assalamualaikum Wr Wb,
Bismillah…
Alhamdulillah…
Yth, Rekan-rekan Media (Cetak, elektronik, dan televisi)
Atas penangkapan oleh Densus 88 terhadap Karyawan KAI berinisial ‘DE’ Terduga Teroris di Bekasi. Berikut sikap Dewan Komisaris:
Sebagai salah satu perusahaan BUMN, PT KAI, tidak akan mentoleransi (menyerahkan proses hukum) terhadap salah satu oknum karyawan; terduga teroris di Bekasi. Sebagai Komut (Komisaris Utama KAI). Saya memastikan bahwa PT KAI dikelola oleh insan-insan KAI dengan sipirit keagamaan yang toleran, moderat dan mengimplementasi ‘AKHLAK’ sebagai nilai utama perusahaan, sebagai pedoman perilaku (individu) dan bermasyarakat. Secara korporasi PT KAI dikelola oleh tenaga-tenaga profesional, memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, budaya safety and security yang terukur, karenanya KAI, salah satu BUMN berkinerja sangat baik.
Penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri terhadap ‘oknum karyawan PT KAI’ di Bekasi, memberi pesan serius bahwa kelompok, paham dan praktik teroris ini nyata dan dekat dengan lingkungan kita. Peringatan keras ini harus dijadikan alarm sekaligus momentum untuk bersih-bersih. Terlebih, infiltrasi atau penyusupan ke berbagai lembaga, ditengarai sudah menjadi strategi kelompok teroris, apakah Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshoru Daulah (JAD), secara jelas dalam berbagai jejak dan pengungkapan oleh Densus 88, terafiliasi dengan ISIS.
PT KAI akan bekerja lebih kuat lagi dengan BNPT, Densus 88 dan menyerahkan proses hukum terhadap karyawan berinisial DE, terduga teroris.
Sebagai upaya untuk menangkal infiltrasi paham teroris, KAI yang telah bekerja sama dengan BNPT sejak 2018 akan memperkuat kembali “Sinergitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme” melalui program-program yang edukatif dan menjangkau seluruh leveling karyawan.
Bahwa informasi tentang terorisme harus diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, gerakan terorisme merupakan ancaman kejahatan sistemik yang dilaksanakan secara terstruktur dan terencana. Gerakan terorisme bergulir seiring dengan perkembangan zaman, baik dilakukan oleh individu maupun kelompok teroris dengan cara gerakan secara transparan ataupun senyap. Skema kejahatan terorisme saat ini cukup beragam, baik dalam skala gerakan konvensional maupun digital.
Pengalaman memimpin PBNU, hampir 11 tahun, diantaranya dalam menangkal radikalisasi beragama (cikal bakal menjadi teroris) maupun membangun diskursus keagamaan dengan lebih moderat dan toleran, masih relevan untuk saya sampaikan. Saya mengajak jika kita benar-benar sepakat, benar-benar satu barisan ingin menghabisi jaringan terorisme, maka benihnya yang harus dihadapi. Karena benihnya sebagai pintu masuk yang harus kita tangkal dan menutup ruangnya. Benih itu, diantaranya adalah ‘gerakan salafisme-wahhabisme’. Gerakan ini merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme. Hal ini ditengarai bahwa faham tersebut tergolong sebagai ajaran ekstremisme (Kompas TV: 2021), dan benihnya harus dimusnahkan melalui langkah preventif dengan penguatan kebudayaan.
Gerakan tersebut mempunyai misi besar, yaitu melaksanakan jihad khilafah islamiyah dan menginginkan Indonesia sebagai negara Islam yang bersyariat. Tentu tidak sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia dalam merajut keberagaman dari segmentasi agama, budaya, ras, suku dan bahasa.
Wassalamualaikum Wr Wb
Jakarta, 16 Agustus 2023
Dewan Komisaris
PT KAI,
Said Aqil Siroj
Komisaris Utama KAI
Advertisement