Pernyataan Armuji dan Eri Cahyadi Tidak Kompak Terkait KSH Ikut Berkampanye
Memasuki hari pertama kampanye, Calon Wakil Walikota Surabaya Armuji datang dan menyambangi masyarakat di kawasan Jalan Kutisari Utara, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Rabu 25 September 2024 sore.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, kedatangan Armuji beserta Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono tersebut disambut oleh warga di sana.
Menariknya, kedatangan keduanya serta sejumlah jajaran pengurus PDI Perjuangan yang menemani mereka melakukan kampanye juga disambut sejumlah ibu-ibu berompi Kader Surabaya Hebat (KSH).
Berdasarkan instruksi Bawaslu Kota Surabaya, sejumlah pihak seperti ASN di lingkungan Pemkot Surabaya dan KSH sudah diwanti-wanti tidak diperbolehkan untuk mengikuti kampanye secara aktif.
Pasalnya, insentif para Kader Surabaya Hebat (KSH) dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Saat dikonfirmasi awak media, Armuji menyatakan, keterlibatan KSH secara langsung dalam kampanyenya di Kutisari Utara tersebut adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan.
"Loh, 'kan semua yang terlibat, ada RT, ada RW, 'kan tidak ada masalah, mereka bukan mengatasnamakan KSH, tetapi sebagai warga," ucapnya seusai kampanye.
Mengenai pemakaian atribut berupa rompi KSH yang khas berwarna merah terang oleh sejumlah ibu-ibu tersebut, Armuji bersikukuh hal tersebut bukanlah hal yang patut dipusingkan.
"Ya tidak masalah (para KSH menggunakan rompinya saat kampanye)," pungkas Ketua DPRD Kota Surabaya 2014-2019 tersebut.
Pernyataan Armuji ini berbeda 180 derajat dengan perkataan Eri Cahyadi terkait netralitas para KSH dan RT/RW. Eri menyatakan, pihaknya akan mematuhi imbauan dari Bawaslu Kota Surabaya untuk tidak melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk para Kader Surabaya Hebat (KSH), yang selama ini dekat dengannya.
Eri juga menegaskan, masyarakat yang berstatus sebagai KSH dapat ikut terjun melakukan kampanye jika mereka menanggalkan rompi merah KSH milik mereka. Juga berlaku kepada segenap Ketua RT/RW, yang tidak masalah untuk berkampanye jika menjadi warga biasa.
"Itu benar, kalau KSH copot baju (rompi) KSH menjadi warga tidak apa, yang tidak boleh ketika KSH pakai rompi KSH, lalu kampanye buat aku tidak boleh, termasuk pihak-pihak yang mendapat APBD Kota Surabaya, sama seperti RT/RW, tapi kalau dia tidak sebagai itu, sebagai warga boleh (berkampanye) dan itu konsisten kita jalankan," ucap Eri.
Advertisement