Pernikahan Sesama Jenis, Pemerintah India Gugat Mahkamah Agung
Pemerintah India mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung setempat pada Minggu, 12 Maret 2023. Mereka menentang permohonan pengakuan atas pernikahan sesama jenis yang sedang diajukan belasan pasangan di lembaga yang sama.
Kementerian Hukum menyebut jika jenis pernikahan yang legal adalah berbentuk heteroseksual, dan pemerintah punya kepentingan mempertahankan hal ini, dilansir dari Channel News Asia mengutip dari Reuters, Minggu 12 Maret 2023.
Diketahui, sedikitnya 15 pasangan sesama jenis sedang mengajukan permohonan agar Mahkamah Agung melegalkan pernikahan sesama jenis.
Langkah ini menjadi tindakan lanjutan setelah MA mencabut aturan kriminalisasi homoseksual, peninggalan Inggris, di tahun 2018.
Legalisasi Pernikahan Sejenis di Asia
Sebagian besar negara di Asia menentang pernikahan sesama jenis. Taiwan menjadi negara pertama yang mengakui ikatan homoseksual tersebut. Sedangkan di Malaysia dan Singapura, misalnya, melarang hal serupa.
Di India, isu pernikahan sesama jenis adalah hal sensitif. Isu ini serta LGBT jadi hal yang tabu di negara berpenduduk 1,4 juta orang itu.
Pemerintahan Narendra Modi yang didukung Partai Hindu menentang keras pernikahan sesama jenis.