Pernikahan Kedua Wakil Bupati Sumenep Nyai Eva dan Brimob Muda
Kabar bahagia menyelimuti warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Nyai Hj Dewi Khalifah atau akrab disapa Nyai Eva, melepas status janda setelah empat tahun kematian suaminya, 28 September 2020 silam. Maskawin berupa emas 9,99 gram dan juga seperangkat alat salat.
Wakil Bupati (Wabup) Sumenep itu menikah dengan polisi muda, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Krisna Maharta. Akad nikah digelar di Aula Ponpes Aqidah Usymuni, Terate, Pandian, Kabupaten Sumenep, Rabu 4 Desember 2024.
”Untuk mengikuti sunnah Rasul-Mu, dalam rangka membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, maka izinkan kami menikahkannya,” dikutip dari undangan pernikahan Nyai Eva dan Bripka Krisna Maharta yang tersebar di media sosial.
Hadir menyaksikan akad nikah tersebut, antara lain mantan Bupati Sumenep KH Busyro Karim; Wabup Sumenep terpilih nomor urut 02 Pilkada 2024, KH Imam Hasyim; mantan Bupati Sumenep dua periode, KH Busyro Karim, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Info Grafis Pernikahan Kedua Wakil Bupati Sumenep Nyai Eva dan Brimob Muda
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah menikah dengan Bripka Krisna Maharta. Pertemuan keduanya berlangsung di Masjid Al Akbar Surabaya.
Akad nikah digelar di Aula Ponpes Aqidah Usymuni, Terate, Pandian, Kabupaten Sumenep, Rabu 4 Desember 2024.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Krisna Maharta anggota Polri dari satuan Brimob yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Pasangan ini beda usia 10 tahun. Nyai Eva kelahiran Sumenep, 30 Maret 1971. Usia 53 tahun. Bripka Krisna kelahiran Mojokerto, 19 Maret 1981. Usianya 43 tahun.
Nyai Eva Wakil Bupati Sumenep periode 2021-2024. Ketua Muslimat NU Sumenep ini kader PKB. Ia menempuh pendidikan di Universitas Putra Bangsa (UPB) dan Universitas Narotama Surabaya
Nyai Eva mungkin satu-satunya pejabat publik di Indonesia, yang tidak memiliki alat transportasi pribadi, mobil dan motor. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Nyai Eva ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 9.948.821.000, nyaris Rp10 miliar. Laporan itu berdasar penyampaian tertanggal 22 Maret 2024.
Jika dibandingkan dengan laporan 2022, kekayaan Nyai Eva tahun ini sedikit menurun. Harta Rp 10.058.821.000.