Pernah Gerebek Rumah Tessa Kaunang, Kini Rusak Barang Vivi
Sandy Tumiwa dilaporkan istri sirinya, Roihanah Azizah Fithry Octavia alias Vivi ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pengerusakan atau penghilangan barang milik orang lain. Laporan tersebut teregister dengan nomor pelaporan LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Kejadian bermula saat Vivi dan Sandy Tumiwa tengah bertamu ke rumah temannya yang berlokasi di Apartemen Cibubur Residence.
"Sebetulnya kecemburuan Sandy yang berlebihan saja. Aku mau pulang ke Jakarta, mau ambil kunci mobil aku di tas dia. Tapi Sandy enggak mengizinkan, enggak dikasih. Tiba-tiba Sandy rebut tas aku dan di lempar dari balkon lantai 8. Lalu dikejar sama Sandy, bukan untuk diselamatin tapi dibuka, handphone dibantingi semua satu per satu," jelas Vivi.
Usai kejadian, Vivi langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Wanita yang pernah mengaku istri siri Vicky Prasetyo hingga punya satu anak perempuan ini mengira, awalnya Sandy Tumiwa tidak mengetahui adanya pelaporan tersebut, hingga akhirnya terekspose di media.
"Iya, setelah itu aku ke Jakarta, aku pakai kunci serep. Setelah itu aku langsung ke Polda buat laporan, karena memang ada pengerusakan ya. Awalnya (Sandy) enggak tahu. Cuma tiba-tiba ter-blowup ke media kan. Mungkin tahunya dari media," ujar Vivi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan pelaporan Vivi terhadap Sandy Tumiwa. Sandy Tumiwa diduga melanggar Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. (yas)
Advertisement