Pernah Diusulkan Diperbaiki, Jembatan Gantung Bukan Aset Pemkab
Riwayat pembangunan, perawatan, hingga status aset jembatan gantung di Desa Kregenan, Kecamatan Krakasaan, Kabupaten Probolinggo mulai terungkap pasca-ambruknya jembatan tersebut. Pihak Desa Kregenan mengaku, pernah mengusulkan perbaikan jembatan itu melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kecamatan.
Sisi lain, pihak kecamatan mengaku, tidak pernah menerima usulan perbaikan jembatan gantung itu. Bahkan, terkait status jembatan darurat tersebut, Pemkab Probolinggo belum mengakuinya sebagai aset pemda.
Sekretaris Desa Kregenan, Munir mengatakan, pihak desa sempat melakukan perbaikan dan pemeliharaan ringan terhadap jembatan gantung itu pada tahun 2018 silam. Dikatakan itu perbaikan pertama dan terakhir kali sebelum jembatan itu ambruk, Jumat, 9 September 2022.
Perbaikan jembatan gantung tersebut, kata Munir, meliputi perawatan luar di antaranya, perbaikan jalan berlubang menuju kaki jembatan, pengecatan pagar besi jembatan yang berkarat, hingga pembangunan plengsengan di sekitar jembatan.
“Pihak desa melakukan pemeliharaan jembatan gantung karena desakan dari warga desa,” katanya.
Untuk perbaikan total, kata Munir, pihak desa sempat mendatangkan konsultan. Tetapi karena konsultan menyebutkan biaya perbaikan sekitar Rp1 miliar, rencana perbaikan menyeluruh itu dibatalkan.
“Ya karena pihak desa tidak punya uang sebesar itu untuk perbaikan jembatan secara menyeluruh,” ujarnya.
Pihak desa kemudian mengusulkan perbaikan jembatan itu melalui musrenbang kecamatan pada 2018 lalu. Namun pihak Kecamatan Kraksaan tidak mengabulkan usulan tersebut. Usulan kembali disodorkan pada tahun berikutnya, 2019 tetapi tetap belum ada jawaban.
Sementara itu Camat Kraksaan, Ponirin mengaku, belum pernah menerima usulan perbaikan jembatan gantung dari pihak desa. "Kami belum pernah menerima usulan itu. Sisi lain, jembatan terlihat masih kokoh,” ujarnya kepada wartawan.
Informasi dari warga di sekitar jembatan gantung, jembatan sepanjang 40 meter dan lebar 1,2 meter itu dibangun anggota DPR RI dari Fraksi PKS pada 1997 silam. Sehingga jembatan yang terbentang di atas anak Sungai Pekalen itu sudah berusia 25 tahun saat ambruk.
Bukan Aset Pemkab
Meski sudah bermanfaat selama 25 tahun sejak dibangun pada 1997 silam, ternyata jembatan gantung di Desa Kregenan bisa dikatakan tidak bertuan. Sebab Pemkab Probolinggo menyatakan, jembatan gantung tersebut bukan aset pemerintah dan tidak diketahui riwayat pembangunannya.
"Bukan dibangun Pemkab Probolinggo tetapi dibangun pihak lain. Kami belum tahu pihak lain itu siapa. Yang jelas bukan pemerintah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono.
Sejarah jembatan itu semakin kabur karena prasasti jembatan itu tidak ditemukan layaknya proyek jembatan yang dibangun pemerintah. Tidak ditemukan prasasti di kaki jembatan sehingga sulit dilacak pihak mana yang membangunnya.
Karena bukan asetnya, kata Soeparwiyono, Pemkab Probolinggo merasa tidak perlu melakukan perbaikan jembatan itu. Sehingga usulan melalui desa atau kecamatan terkait rehabilitasi dan perawatan jembatan gantung itu diwujudkan.
Agar kasus jembatan “tak bertuan” tidak terulang, Sekda mengaku, akan melakukan pendataan dan assesment terhadap seluruh jembatan gantung di Kabupaten Probolinggo. Hal itu demi pemeliharaan jembatan dan keselamatan warga yang melintasinya.
Seperti diketahui, jembatan gantung di Kregenan ambruk saat puluhan siswa SMPN 1 Pajarakan melintasinya, Jumat lalu, 9 September 2022. Akibatnya, 15 siswa dan 1 guru turut terperosok dan harus dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Saat ini tersisa 10 siswa dan seorang guru yang menjalani perawatan, dua di antaranya alami patah tulang.