Pernah Jadi Tersangka, Mantan Ketua BPK Terima Bintang Mahaputra
Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Poernomo menerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Mahaputra Utama. Tanda kehormatan itu disematkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.
Hadi yang pernah menjabat Ketua BPK periode 2009-2014, menyatakan sebagai orang yang paling bergembira di antara penerima penghargaan. Selain sebagai pengakuan negara atas darma baktinya, sekaligus untuk mengubur dalam dalam status tersangka yang pernah diberikan oleh KPK.
Status tersangka yang nyaris menjebloskan dirinya ke bui gugur, setelah mantan Dirjen Pajak ini memenangkan pra peradilan. "Alhamdulillah, mungkin saya orang paling bahagia di antara penerima penghargaan yang lain," kata Hadi kepada ngopibareng.id di Istana Negara.
Hadi Purnomo pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi terkait permohonan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk.
Kendati demikian, Hadi mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menentang kasasi di Mahkamah Agung melawan Kementerian Keuangan. Hadi kemudian memenangkan dua perkara itu.
Hadi Purnomo memandang Tanda Kehormatan RI ini merupakan anugerah atas perjuangan yang diambil. Hadi menyebut tidak tahu siapa yang mengusulkan sehinga dia mendapat anugerah itu.
Memperingati Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 29 orang penerima di tahun ini. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2019.
Anugerah tanda kehormatan pada tahun ini terdiri atas Bintang Mahaputera Utama yang diberikan kepada 4 penerima, Bintang Mahaputera Nararya untuk 4 penerima, Bintang Jasa Utama untuk 15 penerima, Bintang Jasa Pratama untuk 2 penerima, Bintang Jasa Nararya untuk 1 orang penerima, dan Bintang Budaya Parama Dharma untuk 3 penerima.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera diberikan kepada 8 orang penerima dengan 4 di antaranya dianugerahi Bintang Mahaputera Utama sedangkan 4 lainnya dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya.
Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada 4 orang penerima, Dr H Harifin Andi Tumpa, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2009-2012), Hadi Purnomo (Ketua BPK RI 2009 - 2014), Prof Dr Moermahadi Soerja Djanegara, CA.,CPA (Ketua BPK RI 2017 s.d. saat ini), Prof H Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D. (Ketua BPK RI 2014-2017)
Sementara tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada 4 orang, yaitu Arifin Panigoro (Pendiri dan Penasihat PT Medco Internasional, Tbk), Sofjan Wanandi (Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI), Alm Tengku Nasaruddin Said Effendy (Akademisi dan budayawan), Alm Dr Hj Siti Maryam M. Salahuddin, S.H. (Ilmuwan kebudayaan Daerah Bima). (asm)