Permudah Urus Akta Kelahiran, Dispendukcapil Surabaya Gandeng RS
Kesadaran masyarakat untuk membuat akta lahir, sebelum 60 hari kelahiran di Surabaya masih rendah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya (Dispendukcapil) membuat inovasi layanan one stop service. Pengurusan akta akan dibantu pihak rumah sakit. Sehingga ketika pulang ke rumah anak sudah memiliki akta lahir.
Inovasi ini sudah ada sejak 2021 lalu. Total rumah sakit yang bekerja sama Dispendukcapil sebanyak 47 rumah sakit dan 104 bidan. Terbaru Rumah Sakit National Hospital (NH) Surabaya juga ikut serta dalam program tersebut.
Antonius Rachmat W, Ketua Tim Kerja, Kerjasama dan Pelayanan Dispendukcapil Kota Surabaya mengatakan, inovasi layanan ini hadir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Adminduk.
"Kita tidak bisa pungkiri bahwa masyarakat banyak yang kurang aware, biasanya akan diurus ketika dibutuhkan. Untuk itu, kami membuat pengurusan semudah mungkin, menyediakan sarana dan prasarana yang mudah dijangkau masyarakat," ujarnya, Kamis, 23 November 2023.
Antonius menjelaskan, program kerja sama dengan rumah sakit ini membuat pengurusan akta kelahiran anak dibantu oleh petugas rumah sakit yang sudah diberi arahan oleh Dispendukcapil. Sehingga ketika bayi pulang ke rumah juga sudah membawa akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) baru.
"Jadi betul sudah bekerja sama dengan RS (rumah sakit), mengedepankan pelayanan yang menjangkau masyarakat. Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Dispendukcapil untuk mengurus, karena di RS sekarang sudah bisa," papar Antonius Rachmat W.
Sebenarnya, pengurusan mandiri tidak berbeda jauh dengan di rumah sakit, tetapi pengurusan mandiri terkadang masih terkendala kesibukan.
"Sehingga akhirnya banyak yang menunda-nunda, baru diurus ketika anak butuh," tambahnya.
Sebagai gambaran, setiap harinya Dispendukcapil mengurus kurang lebih 300 akta kelahiran anak, sebagian besar dari jumlah itu adalah pengurusan acta saat anak sudah berusia dewasa (pengurusan yang terlambat).
Pihaknya pun menghimbau kepada RS atau tempat bersalin yang belum melakukan kerja sama segera melakukan.
"Yang perlu ditekankan juga pengurusan adminduk di Kota Surabaya bersifat gratis. Kecuali pengurusannya terlambat sesuai Perda nomor 6 tahun 2019 ada dendanya, tapi untuk tahun ini sedang ada pemutihan," jelasnya.
Di samping itu, Azwan Hakmi Lubis, Sp.A, M,Kes direktur National Hospital (NH) Surabaya mengatakan, penandatanganan kerja sama Dispendukcapil hari ini ditujukan untuk membantu masyarakat.
"Pasien jadi tidak susah untuk mengurus Adminduk. Memang targetnya perawatan dia selesai tidak perlu mondar-mandir lagi di Dispendukcapil. Setiap bualannya kami melayani persalinan bisa 10 sampai 15 orang," tandas dokter Azwan.
Advertisement