Permudah Layanan Publik, Hadirkan Aplikasi Plasa Situbondo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo Jawa Timur membuat inovasi baru untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan publik.
Inovasi baru dengan memanfaatkan tekonologi informatika, ini adalah aplikasi Sistem Pelayanan Masyarakat Desa dan Kelurahan Situbondo alias Plasa Situbondo.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengatakan, inovasi pelayanan publik Plasa Situbondo ini sudah diimplementasikan oleh 63 desa dan 4 kelurahan dari 136 desa/kelurahan di Situbondo.
”Aplikasi Plasa Situbondo sebagai upaya pemkab mempercepat layanan administrasi kependudukan, perizinan dan layanan publik lain bagi masyarakat desa/kelurahan. Aplikasi ini diluncurkan bapak Bupati Karna Suswandi di Kantor Desa Pasir Putih, Senin kemarin, 7 Juni 2021,” kata Dadang, Selasa 8 Juni 2021.
Dengan aplikasi Plasa Situbondo, dia berharap, masyarakat yang mengurus dokumen administrasi kependudukan, perizinan, surat pindah, KK, KTP-E, akta kelahiran, dan surat pengantar SKCK, cukup datang ke desa dan dilayani operator desa.
”Masyarakat cukup ke desa dan tidak perlu datang ke kecamatan, karena dengan Plasa Situbondo sudah terintegrasi dan tanda tangan kepala desa/lurah hingga camat menggunakan digital. Jadi tidak ribet, karena alur pelayanan publik dipangkas,” katanya.
Selan itu, menurut Dadang, aplikasi Plasa Situbondo tidak hanya memudahkan layanan publik bagi masyarakat. Lebih dari itu, masyarakat dan pemerintah desa (pemdes) bisa bersama-sama belajar memanfaatkan teknologi informatika (TI).
”Sesuai arahan bapak bupati, kedepan sistem pelayanan masyarakat desa/kelurahan akan dikembangkan berkolaborasi dengan pihak kepolisian, terkait pengurusan SKCK," ujarnya.
Sementara Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, melalui inovasi baru aplikasi Plasa Situbondo, ini masyarakat memperoleh pelayanan cepat dan mudah. Karena, masyarakat cukup ke kantor desa/kelurahan dan tidak perlu ke kantor kecamatan mengurus dokumen administrasi kependudukan dan lainnya.
”Aplikasi Plasa Situbondo, ini dibuat memang untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dan, pemkab akan terus meningkatkan pelayanan aktif, kreatif, efektif dan memuaskan (pakem) kepada masyarakat,” jeladsnya.