Permohonan Keringanan UKT Unair hingga 5 Agustus 2020
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berusaha untuk merespons permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat pandemi yang diajukan oleh mahasiswanya. Namun tetap, mereka melakukan penyesuaian kebijakan untuk meringankan mahasiswa.
Wakil Rektor 1 bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih mengatakan, penyesuaian kebijakan yakni berupa pemberian keringanan sebesar minimal 50 persen UKT kepada mahasiswa semester ganjil 2020/2021 yang tinggal menyelesaikan tugas akhir. Keringanan ini berlaku untuk semua jalur dan atau golongan (SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri).
Ia mengatakan, untuk mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan bisa memberikan surat permohonan keringanan UKT, yang ditujukan kepada Direktur Keuangan UNAIR sebagaimana diatur dalam surat edaran yang sudah diberikan kepada mahasiwa, yaitu untuk penurunan diajukan melalui fakultas masing-masing. Sedangkan untuk penangguhan atau pengangsuran bisa langsung melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) dengan alamat email: ult@su.unair.ac.id, pengajuan selambat-lambatnya sampai hari Rabu, 5 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
“Jadi untuk fasilitas pembelajaran, Unair memberikan fasilitas WiFi secara penuh di area kampus. Dan untuk pengajuan keringanan terakhir sampai tanggal 5,” kata Prof. Nyoman, Minggu 2 Agustus 2020.
Sementara itu, menurut Rektor Unair, Moh Nasih, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pembebasan UKT bagi 2.395 mahasiswa Unair. Mereka adalah mahasiswa yang saat ini masuk semester 3, 5, dan 7. Pembebasan ini dilakukan oleh Unair dengan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menggunakan skema Kartu Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian tersebut.
Selain itu, untuk mahasiswa Unair yang sudah melakukan yudisium sebelum tanggal 5 Oktober 2020, maka pihak Unair tidak akan menarik UKT semester. Kebijakan ini berlaku untuk semua level mahasiswa sarjana jenjang S1, S2, S3.
Sesuai dengan data Unair, hingga 30 Juli 2020, Universitas Airlangga memberikan keringanan UKT kepada sekitar 2.424 mahasiswa lebih. Jumlah ini kemungkinan masih bertambah. Keringanan UKT dapat berupa penurunan, penangguhan, dan pengangsuran UKT.