Permintaan Mundur Kasat Sabhara Polres Blitar, Belum Dikabulkan
Buntut dari laporan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri yang melaporkan atasannya Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Mabes Polri menurunkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Intel Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Timur untuk mengetahui titik terang dari persoalan keduanya.
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri sebelumnya melayangkan surat pengunduran diri ke Kapolda Jatim Irjen, Muhammad Fadil Imran. Agus mengaku sudah tidak tahan dipimpin oleh Kapolres AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Agus mengklaim kerap mendapatkan makian, seperti sebutan banci dan lemah dari Fanani. "Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," kata Agus.
Atas laporan ini, Mabes Polri tak serta merta mengabulkan permohonan Agus Tri. Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi ketika seorang anggota polisi ingin mengundurkan diri.
"Permohonan permberhentian dengan hormat (pdh) bagi anggota Polri ada 14 syarat yang harus dipenuhi apabila mau mengundurkan dri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Kata Awi, untuk sementara Agus Tri sudah ditarik ke Polda Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran.
Selain menarik Agus Tri ke Polda Jawa Timur, kata Awi, Kepala Divisi Propam Polda Jawa Timur dan beberapa pejabat utama telah melakukan rapat terkait kasus tersebut dan tindakan selanjutnya.
"Mereka mengumpulkan fakta-fakta dan mengklarifikasi pihak yang dalam hal ini mengetahui langsung apa yang terjadi di sana," terang Awi.
Awi mengatakan, persoalan polemik internal kepolisian ini memerlukan pemeriksaan secara khusus. Karena itu, Awi tidak bisa memastikan lamanya pemeriksaan karena tergantung anggota di lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
Berdasarkan informasi awal, Awi menjelaskan, polemik antara kepala dan kasat Sabhara Polres Blitar ini bermula ketika kapolres menegur anggota Sabhara yang berambut panjang. Agus sebagai kasat Sabhara membela anak buahnya.
Akan tetapi, Awi mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim. "Pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," Awi menambahkan.
Advertisement