Permen Legendaris White Rabbit Haram di Malaysia dan Brunei
Bagi orang kelahiran tahun 90-an pasti sudah tak asing lagi dengan permen yang satu ini. Permen yang dikenal dengan nama White Rabbit ini banyak disukai orang. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Ini karena rasanya yang gurih creamy seperti susu.
Setelah bertahun-tahun jadi favorit banyak orang, kini permen susu ini dinyatakan haram.
JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia), sebuah badan halal yang langsung menindak lanjuti kasus ini.
Untuk mengetahui jejak DNA babi dan sapi yang ada dalam permen tersebut, JAKIM melakukan tes di Laboratorium Kimia Nasional atas permintaan Kementerian Agama pada awal Mei 2019.
Hasilnya, permen berwarna putih itu positif mengandung babi dan sapi di dalam komposisinya.
Sebelumnya, perwakilan Kementerian Malaysia, Fuziah Salleh telah mendesak pihak importir untu mengurus sertifikasi halal White Rabbit supaya nggak menimbilkan keresahan masyarakat terkait status permen tersebut.
"Saya minta Jakim menguji permen itu di laboratorium untuk memastikan statusnya, karena publik mempertanyakan status permen itu di media sosial," ujar Fuziah dikutip dari kantor berita resmi milik pemerintahan Malaysia, Bernama.
Meski telah terbit ultimatum, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan permen White Rabbit.
Permen susu White Rabbit diimpor dari China dan diimpor oleh perusahaan yang berpusat di Kuala Lumpur.
Selain Malaysia, Brunei Darussalam sudah terlebih dahulu menyematkan label non-halal pada permen White Rabbut karena dari hasil pengujian laboratorium yang dilakukan lembaga kontrol makanan halal setempat, ditemukan kandungan protein babi dalam permen tersebut.
Sebelumnya, permen rasa susu yang terkenal dengan pembungkus lapisan dalamnya yang bisa dimakan itu, pernah dicekal peredarannya di beberapa negara karena kedapatan mengandung merkuri.
Diketahui bahwa Permen White Rabbit memang sudah terlanjur dikenal sebagai permen yang mendunia. Dalam website resminya, permen ini permen ini sudah diimpor ke 50 negara termasuk Indonesia, Amerika dan Eropa.
Bahkan produk olahan minuman dan es krim dari permen ini juga cukup viral di Malaysia. Namun sayangnya, permen yang sudah ada sejak tahun 50-an ini menuai banyak kontroversi, selain isu merkuri, permen ini juga tersandung sertifikasi halal haram.
Advertisement