Permadi: Saya Bertubi-tubi Dipanggil Polisi
Politikus Senior Partai Gerindra Permadi memenuhi panggilan polisi guna diperiksa dalam kasus dugaan makar. Menurut Permadi, polisi memanggilnya dalam tiga kasus makar sekaligus.
"Saya dipanggil tiga kali, satu (saksi kasus) Kivlan Zen dalam hal makar, dua (sebagai saksi) Eggi Sudjana dalam hal makar, tiga pidato saya di DPR," kata Permadi pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 20 Mei 2019.
Permadi mengatakan, dirinya akan melayani seluruh panggilan polisi. "Saya ini menerima panggilan bertubi-tubi, tapi harus saya hadapi," kata politisi yang juga paranormal ini.
Menurut dia, sebagai saksi untuk Kivlan, dirinya telah diperiksa di Bareskrim Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk tersangka Kivlan Zen pemeriksaan akan dilakukan sore ini. Begitu juga untuk pidatonya di DPR, juga akan dilakukan pemeriksaan sore ini.
Sekadar diketahui, sebelumnya Permadi dilaporkan ke polisi atas seruan "revolusi" yang viral di media sosial saat dirinya berdiskusi di gedung DPR. (man)