Perludem Desak Pilkada Ditunda Jika Lahirkan Klaster Covid-19
Hajatan Pilkada 2020 dipandang perlu ditunda jika berpotensi melahirkan klaster Covid-19 baru. Desakan penundaan pilkada itu diserukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam keterangan, Senin 7 September 2020.
Titi mengatakan, pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu harus bertanggung jawab apabila penyebaran Covid-19 makin meluas akibat ketidakpatuhan masyarakat, simpatisan, bakal calon kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.
"Aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga sudah ada yang terkena Covid-19, mulai dari penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon. Dalam kondisi ini, Pemerintah, DPR, dan KPU harus memikirkan ulang keputusan untuk melanjutkan tahapan pilkada," tandasnya.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi satu-satunya cara yang harus ditaati jika Pilkada Serentak 2020 tetap ingin diselenggarakan pada tanggal 9 Desember.
Sementara di Jawa Timur sendiri, KPU telah menerima 41 pasangan peserta Pilkada 2020, pada hari terakhir tahapan pendaftaran pilkada, Minggu 6 September 2020 lalu. Setelah pendaftaran calon selesai, peserta harus menjalani tahapan berikutnya, yaitu tes kesehatan dan pemeriksaan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon.
DI Jawa Timur, tes kesehatan akan di selenggarakan di tiga rumah sakit provinsi, antara lain RSUD Dr Soetomo Surabaya, RS TNI AL Dr Ramlan Surabaya, dan RS Saiful Anwar Malang. (Ant)