Perluas Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Bidik Para Atlet
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan kepesertaan. Salah satunya kepada para atlet. Langkah ini sebagai upaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada semua pekerja. Baik penerima upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, mengatakan, atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko dalam aktivitasnya. BPJamsostek, sebutan BPJS Ketenagakerjaan, hadir untuk memberikan perlindungan atas risiko yang ada. “Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi hak bagi setiap pekerja, baik pekerja dalam hubungan kerja atau pekerja mandiri, termasuk para atlet,” jelasnya, Senin, 29 Juli 2024.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya, manfaat yang akan didapatkan para atlet cukup paripurna. Sebagai contoh, saat atlet mengalami kecelakaan saat bertanding. Maka yang bersangkutan mendapat perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh (return to sport). “BPJS Ketenagakerjaan terus menjalankan amanat undang-undang dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja," katanya.
Lebih jauh dijelaskan, apabila dalam masa pemulihan atlet tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan. Santunan yang diberikan berupa Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama. ”Dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh," katanya.
Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.
Sosialisasi terkait kepesertaan atlet ini sudah dilakukan secara rutin. Seperti pada saat event sepeda internasional, Ijen Geopark Downhill 2024 yang digelar di Banyuwangi 6-7 Juli 2024 lalu. Dia berharap dengan sosialisasi yang disampaikan yang dilakukan akan menyadarkan masyarakat dunia olahraga terkait pentingnya asuransi untuk atlet. “Sehingga mampu memberikan perlindungan pada para atlet yang ada di Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.