Menlu:Perlu Protokol Bersama soal Kepulangan Warga ke Negara Asal
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan, terkait lalu lintas manusia perlu disepakati sebuah protokol bersama atau prosedur mengenai proses kepulangan penduduk ke negara asalnya, dengan mematuhi berbagai prosedur kesehatan. Hal tersebut sangat penting guna memutus rantai penularan dan mencegah kasus impor (Covid- 19 imported cases).
"Perkembangan kebijakan terkait bandara-bandara di Indonesia masih terbuka bagi negara sahabat yang ingin mengevakuasi warga negaranya. Di saat yang sama, Pemerintah Indonesia meminta negara lain memfasilitasi kepulangan WNI yang berada di luar negeri ke tanah air, bagi mereka yang memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh WHO," tutur Menlu dalam keterangan Selasa, 14 April 2020.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, berpartisipasi dalam Telekonferensi Covid-19 International Coordination Group (ICG) bersama menteri-menteri dari Turki, Afrika Setatan, Singapura, Moroko, Perancis, Kanada, Australia, Jerman, Brazil, Peru, dan lnggris, digelar pada 7 April lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Menlu RI menekankan pentingnya kemitraan dan sinergi untuk menjamin amannya lalu lintas manusia antar-negara, serta terjaminnya rantai pasokan, khususnya obat dan alkes, di tengah ketatnya kebiakan lalu lintas barang dan orang di tingkat global.
Forum ICG diinisiasi oleh Menlu Kanada, yang bertujuan sebagai forum koordinasi rutin bagi Menlu berbagai negara. Tujuan utama adalah menjamin kelancaran penanganan Pandemi Covid-19. Isu yang mendesak saat ini adalah keamanan proses evakuasi atau lalu lintas orang antar negara dan kelancaran rantai pasok barang kebutuhan medis.
Menlu RI gunakan kesempatan tersebut untuk sampaikan pengalaman inovatif Indonesia dalam memenuhi kekurangan pasokan medis di tingkat nasional, yaitu dengan melakukan kerjasama dengan skema joint productions, sebagaimana yang dilakukan Indonesia saat ini dengan Republik Korea.
“Kerja sama produksi antara produsen dan pemilik bahan baku perlu terus ditingkatkan untuk menjamin ketersediaan alat pelindung diri", demikian diusulkan Menlu RI.
Kerja sama ini diharapkan dapat dijadikan contoh oleh negara lain baik untuk produksi APD maupun untuk pengembangan vaksin.
Menlu RI juga sampaikan apresiasinya kepada negara-negara atas dukungannya terhadap resolusi PBB mengenai solidaritas global melawan COVID-19 yang diusulkan Indonesia dan beberapa negara lain. Resolusi tersebut berhasil meraih dukungan dari 188 negara. Demikian dilansir situs resmi kemlu.go.id.