Perlu Kerja Ekstra, Untuk Capai Target Kemiskinan Dekati Nol
Sejak ditetapkan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, telah terdapat kemajuan yang menggembirakan.
Hal tersebut ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2.14 persen pada Maret 2021 menjadi 2,04 persen berdasarkan perhitungan BPS pada Maret 2022, dan terus turun menjadi 1,74 persen berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022.
Dengan demikian, jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022.
Keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan ini didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program.
Laporan menurunnya angka kemiskinan ekstrem tersebut disampaikan dalam rapat pleno tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor Jakarta Pusat, Rabu 23 Mei 2023.
Rapat yang diikuti beberapa menteri dan lembaga yang terkait dengan kemiskinan ekstrem, dipimpin oleh Wapres Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), serta koordinator pelaksana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sehubungan dengan penurunan tingkat kemiskinan ini, wapres menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran pemerintah baik tingkat pusat maupun pemerintah daerah hingga desa, serta pihak non-pemerintah.
Kata wapres, tren penurunan tingkat kemiskinan ekstrem hingga September 2022 dapat menjadi acuan kuat untuk tetap melanjutkan upaya dan semakin menajamkan upaya-upaya extraordinary yang didukung penajaman dan penguatan konvergensi program antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah termasuk dengan pihak non-pemerintah.
Meskipun demikian, wapres pun mengingatkan, perlunya kerja ekstra keras untuk mewujudkan target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024. Untuk itu, ia sekali lagi mengingatkan bahwa kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi penyasaran.
Dimana, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat menyasar kantong-kantong kemiskinan.
Terkait dengan konvergensi, wapres meminta agar para gubernur, bupati/walikota terus meningkatkan keterpaduan serta sinergi program dan anggaran baik dari APBN, APBD, APBDes maupun anggaran non-pemerintah lainnya, untuk dapat diterima oleh keluarga miskin ekstrem secara bersamaan.
Di sisi lain, wapres juga mengingatkan tentang perbaikan kualitas penyasaran. Sebab, pemanfaatan Data P3KE menjadi kunci utama perbaikan. Kementerian, pemerintah daerah pun harus memastikan penggunaan Data P3KE ini dalam semua program yang dilaksanakan.
Wapres berpesan, pelaksanaan program harus dijalankan sesuai dengan prinsip dan mekanisme program yang telah ditentukan serta kualitas pelaksanaan program dapat diukur melalui pemantauan dan evaluasi.
Wapres menegaskan akan memantau secara langsung pelaksanaan tugas dari masing-masing Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah terkait dengan pelaksanaan Inpres Nomor 4 tahun 2022 ini.
"Untuk memastikan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan target, saya meminta agar para menteri dan pimpinan lembaga yang mendapat penugasan dalam Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, agar meningkatkan kinerja penyasaran melalui pemanfaatan Data P3KE, peningkatan kualitas implementasi, serta konvergensi program.
"Khususnya kepada Kepala BPS Saya minta agar dapat menyinkronkan perhitungan tingkat kemiskinan nasional dan kemiskinan ekstrem serta melaporkan secara berkala hasil perhitungannya,” kata wapres.
Tampak hadir pada rapat pleno kali ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Presiden Moeldoko, serta Staf Khusus Presiden Arif Budimanta.
Rapat kali ini merupakan rapat pleno kedua setelah terbitnya Inpres 4/2022, tetapi merupakan rapat yang ke-enam terkait penghapusan kemiskinan ekstrem yang dipimpin langsung oleh wapres.
Advertisement