Perlu Buku Sejarah Resmi G30S PKI, Ini Permintaan MUI
Jakarta: Persoalan Komunisme di Indonesia cukup banyak mengundang perhatian masyarakat. Ada yang menilai, PKI mulai bangkit. Ada yang mengkhawatirkan terjadinya pembelokan sejarah tentang pemberontakan PKI, sebagai partai terlarang di Indonesia.
Apa sikap umat Islam terhadap masalah itu?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh umat Islam Indonesia tidak melupakan peristiwa Gerakan 30 September/PKI. Pasalnya, PKI memang tidak layak diberikan hak hidup karena telah berkhianat kepada bangsa dan negara.
Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, H Zainut Tauhid Za'adi mengakui, saat ini masih terjadi polemik dan silang pendapat di antara masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada 30 September 1965 dan hari-hari sesudahnya.Sebab, sampai detik ini pemerintah belum membukukan peristiwa tersebut ke dalam sebuah catatan sejarah yang resmi.
"MUI mengimbau pemerintah segera menerbitkan buku sejarah tentang peristiwa G 30 S/PKI agar masyarakat memiliki panduan resmi dalam membaca sejarah bangsanya, sehingga tidak ada versi sejarah lain yang dapat menyesatkan masyarakat," kata Zainut dalam pernyataan resminya, diterima ngopibareng.id, Rabu (20/9/2017).
MUI berpendapat, hanya pemerintahlah yang memiliki otoritas dalam menulis sejarah perjalanan bangsanya.
Bagi umat Islam Indonesia peristiwa G 30 S/PKI adalah catatan hitam yang sulit dihapuskan. Sebab, peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan telah menorehkan luka sangat dalam. (adi)
Advertisement