Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Dorong Kerja Sama RI-Korsel
Pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Korea Selatan Chung Eui-yong, Jumat 25 Juni 2021 pagi di Gedung Pancasila, Jakarta, turut memfokuskan terkait perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menlu RI mendorong untuk adanya komitmen memperkuat perlindungan para PMI di Korea Selatan.
"Kerja sama ketiga yang saya sampaikan dalam pertemuan adalah pentingnya penguatan pelindungan tenaga kerja Indonesia," ungkap Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan pers usai pertemuan.
Menurutnya, Indonesia mengharapkan perlindungan PMI juga diberikan kepada para WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
"Saat ini tercatat sebanyak 33.000 PMI yang di RoK, termasuk diantaranya 5950 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan," jelas Retno, dalam keterangan Jumat 25 Juni 2021.
Dalam pertemuan yang digelar secara fisik tersebut, Menlu RI juga mendorong untuk segera adanya pembahasan mengenai pengaturan dan perlindungan ABK WNI di kapal-kapal milik Korea Selatan.
Pengaturan dan Perlindungan ABK WNI
"Saya juga mendorong agar dapat segera dimulai pembahasan mengenai pengaturan dan pelindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korea Selatan," terangnya.
Korsel yang menjadi salah satu negara tujuan para PMI, diharapkan membuka penempatan baru.
"Saya juga meminta perhatian Menteri Chung agar re-entry dan penempatan baru pekerja migran Indonesia di Korea Selatan dapat segera dibuka," pungkas Retno Marsudi.
Demi Awak Kapal Perikanan
Pada Mei 2021 Indonesia-Korsel telah menandatangani nota kesepahaman di bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan untuk ukuran 20 ton ke atas.
Pertemuan kedua menlu dirangkaikan dengan penandatanganan dua dokumen, yaitu Rencana Aksi Implementasi Kemitraan Strategis Khusus untuk periode 2021 – 2025 dan nota kesepahaman Kerja Sama Segitiga yang menjadi dasar kontribusi bersama kedua negara dalam pembangunan di negara berkembang lainnya.
Secara khusus Menlu Chung menyatakan, Pemerintah Korsel berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada Indonesia dalam penanganan pandemi COVID-19 tahun ini.
"Sebagaimana yang kami lakukan tahun lalu pada tahun ini kami juga akan memberikan bantuan berupa peralatan penanggulangan COVID-19 dan peralatan medis. Serta, memberikan bantuan kepada peningkatan kapasitas penanggulangan COVID-19 di Indonesia," ungkap Menlu Korsel dalam keterangan Jumat 25 Juni 2021.
Kerja Sama Segitiga
Chung mengharapkan setelah resmi ditandatanganinya nota kesepahaman "Kerja Sama Segitiga" yang menjadi dasar kontribusi bersama kedua negara dalam pembangunan di negara berkembang lainnya, akan memberikan peningkatan kerja sama saling menguntungkan.
"Kami terapkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan kerja sama yang saling menguntungkan dan juga sekaligus menyeimbangkan penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi," terangnya.
Pada pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kemenlu RI, di Jakarta itu, kedua menlu juga membahas mengenai isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), berbagai isu global dan kawasan.
Menlu Chung juga dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pada kunjungannya di Indonesia pekan ini.
Kunjungan Chung Eui-yong ke Indonesia, mengawali lawatannya ke Asia Tenggara, setelah dilantik menjadi Menlu Korsel pada Februari lalu.