Perkuat Kerja Sama, Kadin Jawa Timur Gandeng FEB UM Malang Kaji Kebijakan Optimalisasi DBHCHT
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memperkuat kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui kajian rekomendasi kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Action antara Ketua Umum KADIN Jawa Timur Adik Dwi Putranto dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMM Prof. Dr. Idah Zuhroh, M.M. dalam acara focus group discussion “Kajian Optimalisasi Kebijakan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) Untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang Optimal” di kantor KADIN Jawa Timur, Rabu 24 Juli 2024.
Terkait kerja sama ini, Adik menyampaikan apresiasi kepada UMM atas perhatian yang diberikan kepada industri hasil tembakau (IHT) di Jawa Timur. Sebab, menurutnya, keberlanjutan industri dengan kontribusi sebesar IHT memang patut menjadi persoalan perhatian dan pembahasan lintas stakeholder karena menyangkut hidup ratusan ribu penduduk Jawa Timur dari hulu ke hilir.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Idah dan rekan-rekan di FEB UMM atas kerja sama ini, yang saya harapkan dapat memberikan sumbangsih untuk pembangunan Jawa Timur. Hal ini karena pembangunan di Jawa Timur faktanya tidak dapat dilepaskan dari kontribusi IHT yang mencapai 33% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” kata Adik.
Adik menambahkan, Jawa Timur juga merupakan sentra produk tembakau di Indonesia. Sumbangan provinsi ini mencapai 61% dari total penerimaan CHT nasional pada tahun 2021 dan menyerap 40% tenaga kerja langsung dari sektor IHT skala nasional.
“Maka tidak heran, setiap tahun Jawa Timur menjadi provinsi penerima DBHCHT terbesar. Namun, penerimaan DBHCHT Jawa Timur yang turun secara signifikan pada tahun 2024 menjadi alarm bagi kita semua bahwa industri tembakau sedang mengalami tekanan,” tambahnya.
Diketahui, pada tahun 2023 terjadi penurunan pada penerimaan CHT pemerintah sebesar 23,47% secara Year-on-Year (YoY) menjadi Rp213,.50 triliun. Hal ini berimbas pada penurunan DBHCHT nasional dimana mengalami penurunan dari Rp5,5 triliun di tahun 2023 ke Rp4,9 triliun di tahun 2024 (-9,0%). Hal ini lalu berimbas pada Pendapatan DBHCHT Jawa Timur juga terdampak dan mengalami penurunan sebesar 9,9% menjadi yang menurun dengan persentase lebih dalam, yakni 9,9%. Secara spesifik, Jawa Timur mendapatkan Rp2,77 triliun pada tahun 2024.
“Oleh karena itu, kami menggandeng UMM sebagai salah satu universitas unggulan di Jawa Timur untuk bersama-sama memberikan rekomendasi yang tepat terkait kebijakan kenaikan CHT tahun 2025. Kebijakan CHT dampaknya langsung ke IHT dan menjadi faktor penentu kelangsungan IHT dan tenaga kerja di dalamnya. Manfaat dari DBHCHT juga diharapkan dapat dikembalikan untuk pembangunan Jawa Timur, agar penerimaan DBHCHT kembali pulih dan tidak mengganggu rencana pembangunan,” kata Adik.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Idah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KADIN Jatim kepada fakultas yang dipimpinnya. Menurutnya, kerja sama ini dapat menjadi wadah bagi UMM untuk mengabdi dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
“Kolaborasi dengan KADIN Jatim merupakan bentuk implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah, yang meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan Al Islam dan kemuhammadiyahan,” kata Prof. Idah.
Ia menambahkan, pihaknya berharap kerja sama ini dapat menghasilkan sebuah rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan kenaikan CHT tahun depan, dan bagi pemerintah daerah melalui optimalisasi DBHCHT yang dihasilkan.
“Sebagaimana Pak Adik sampaikan, DBHCHT memiliki signifikansi penting bagi pembangunan Jawa Timur. Oleh karena itu, harapan kami kajian ini dapat mencapai tujuannya dan diterima oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun Jawa Timur,” tutup Prof. Idah.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi upaya KADIN Jatim beserta para pelaku industri hasil tembakau dan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Malang yang melakukan kajian tentang bagaimana pola bagi hasil DBHCHT.
"Jawa Timur ini menghasilkan 60% penerimaan cukai rokok secara nasional, menjadi penghasil utama cukai rokok bagi negara. Ada Rp 129,9 triliun dan bagi hasilnya pada daerah penghasil Jatim maupun kabupaten penghasil mencapai Rp 2,77 triliun. Nilai itu dibagi ke kabupaten-kabupaten dan provinsi sendiri hanya mendapatkan Rp 700 miliar. Dalam diskusi ini kita ingin bersama-sama bersuara kepada pemerintah bahwa kita menuntut keseimbangan untuk industri rokok," kata Adhy Karyono.
Pemprov Jatim, ujar Adhy, mengajukan alokasi DBHCHT menjadi minimal 5% dari total penerimaan CHT. Juga, diharapkan pemanfaatannya tidak terlalu dibatasi agar dapat lebih maksimal dalam upaya pengentasan kemiskinan secara keseluruhan.
"Kami ingin ada bagian khusus agar pertama, bagaimana orang miskin yang tidak mendapatkan juga bisa dapat bantuan. Kedua harus mengikuti konsep penanggulangan kemiskinan, tidak hanya pemenuhan kebutuhan dasar tetapi kami ingin yang lebih produktif dengan memberikan akses bagi pemberdayaan ekonomi atau akses modal kepada orang miskin agar memiliki kemampuan untuk bisa berproduksi," terangnya.
Selanjutnya untuk alokasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan karena Pemprov Jatim ingin mencapai universal coverage. Adhy melihat ada ketidakseimbangan juga antara daerah penghasil dan non penghasil, di mana kabupaten yang bukan penghasil mendapatkan sangat kecil sehingga banyak kabupaten yang tidak bisa memenuhi target Pemprov Jatim untuk mencapai universal coverage BPJS Kesehatan.
"Melalui diskusi ini, KADIN menginisiasi sebuah kajian yang sejalan dengan apa yang dihadapi, dengan apa yang dirasakan Pemprov Jatim untuk melakukan optimalisasi pendapatan yang bisa digedor untuk menangani kemiskinan," pungkasnya.
Advertisement