Perkosa Pelajar, Oknum Pelatih Basket di Kediri Diciduk
Dalam rentang waktu bulan Januari 2023 Polres Kediri Kota telah menerima lima laporan polisi perihal kasus tindak pidana. Dari ke lima kasus tersebut semuanya sudah tertangani dan berhasil diungkap. Salah satunya kasus yang kini menjadi perhatian di kota Kediri yaitu kasus pencabulan.
"Selama bulan Januari 2023 ini Polres Kediri Kota telah mengungkap kasus lima laporan polisi, dan mengamankan sembilan orang tersangka," terang Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra Sabtu 4 Februari 2023.
Khusus untuk kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, ada dua orang tersangka yang ditangkap dalam perkara berbeda.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana menjelaskan untuk dugaan kasus persetubuhan anak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota telah menangkap satu orang tersangka berinisial ADH.
Kronologi berawal pada awal Mei 2022 lalu, tersangka mengirim pesan kepada korban yang masih berstatus pelajar untuk diajak bertemu. Tersangka kemudian menjemput korban sepulang sekolah.
"Setelah pulang sekolah, kebetulan tersangka ini menjemput korban yang lokasinya dekat rumahnya. Ketika diajak ke dalam Movie Box, tersangka melihat wajah korban hingga terjadilah persetubuhan di sana," terangnya.
Diketahui jika selama ini tersangka yang berprofesi sebagai oknum pelatih olahraga basket tersebut, melakukan bujuk rayu terhadap korban.
"Tentang UU Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf C UU RI no 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, " ungkapnya
Advertisement