Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Pria Ini Tewas di Sel Polsek
Nasib malang dialami Tupak Simanjuntak (43 tahun). Dia adalah tersangka kasus pemerkosaan. Korbannya adalah anaknya sendiri. Menurut pengakuan, Tupak sudah memerkosa anaknya sendiri sebanyak 13 kali. Anaknya bahkan sudah mengandung lima bulan akibat perbuatan biadab bapaknya.
Kasus pemerkosaan anak oleh bapak kandung ini terungkap oleh istrinya, R Butar-butar. R Butar-butar melaporkan Tupak ke Polsek Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Tupak diduga melakukan pemerkosaan di rumahnya di Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Warga sekitar rumah yang mengetahui kasus ini pun sempat naik pitam. Warga nyaris menghajar Tupak saat ketahuan kalau dia telah mencabuli anaknya, pada hari Jumat, 25 September 2020. Namun, kejadian main hakim sendiri ini bisa dicegah. Polisi datang untuk mengamankan Tupak. Tupak pun kemudian dibawa ke Polsek Firdaus.
Namun, berada di sel tahanan Polsek malah tak aman bagi Tupak dari amukan massa. Sekitar pukul 00.40 WIB atau sekitar tiga jam setelah Tupak dimasukkan ke dalam sel, terdengar suara kegaduhan. Ketika petugas datang, Tupak ditemukan dalam kondisi bonyok dan bersimbah darah dihajar oleh 47 orang tahanan. Di dalam sel, rupanya kasus Tupak diketahui oleh tahanan lain. Menilai bahwa perbuatan Tupak terlalu biadab, para tahanan lain menghajarnya beramai-ramai hingga kritis.
Petugas yang mengetahui hal itu lantas membawa Tupak ke RSUD Sultan Sulaiman di Sei Rampah untuk dirawat. Namun, nyawa Tupak tak tertolong karena dia habis babak belur dihajar tahanan lain.