Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Perkosa 13 Santri, Kasasi Herry Ditolak Tetap Dihukum Mati

Hukum dan Kriminalitas
Terpidana kasus perkosaan 13 santriwati itu sebelumnya telah divonis hukum mati di Pengadilan Tinggi, namun kekeh meminta kasasi keringanan hukuman. (Foto: Ant)
Santriwati Santri Perkosaan Hukum mati Herry Wirawan
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title