Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Perjalanan Kasus Ronald Tannur, Pacar Tewas hingga Vonis Bebas

Hukum dan Kriminalitas
Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Rabu 24 Juli 2024. (Foto: Istimewa)
Gregorius Ronald Tannur Dini Sera Afrianti
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas