Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Perjalanan Kasus Ronald Tannur, Pacar Tewas hingga Vonis Bebas

Hukum dan Kriminalitas
Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Rabu 24 Juli 2024. (Foto: Istimewa)
Gregorius Ronald Tannur Dini Sera Afrianti
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title