Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Perjalanan Kasus Grha Wismilak Hingga Berujung Penyitaan

Hukum dan Kriminalitas
Polisi menyita tanah dan bangunan yang ditempati sebagai Grha Wismilak di Jalan Darmo 36-38, Surabaya. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Surabaya bpn Bpn Jatim Wismilak Ditreskrimsus Polda Jatim Polda Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas