Perjalanan Karir Kapolsek Sukodono yang Berakhir di Tahanan
Sebelum ditangkap Bidpropam Polda Jatim dan dinyatakan positif menggunakan sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Agus Wardana pernah menjabat sebagai Kasi Propam dan Kanit Idik Satresnarkoba di Polresta Sidoarjo.
I Ketut Agus Wardana menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo pada tahun 2019, saat itu ia masih berpangkat Iptu. Di Tahun 2021 I Ketut Agus Wardana juga pernah menjabat sebagai Kanit Idik I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Pada September 2021, I Ketut Agus Wardana dimutasi dan menjabat sebagai Kapolsek Sukodono menggantikan Iptu Warji’in Krise yang saat ini menjabat Kasat Intel Polres Pasuruan.
Pelantikan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono dilakukan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro pada bulan September 2021 lalu.
Sebelas bulan menjabat sebagai pimpinan di Mapolsek Sukodono, Sidoarjo. AKP I Ketut Agus Wardana digerebek oleh Bidpropam Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
AKP I Ketut Agus Wardana diamankan bersama 4 anak buahnya pada Selasa, 23 Agustus 2022 sekira pukul 01.30 WIB, di kantor Mapolsek Sukodono, Sidoarjo.
Hasil tes urine menyatakan bahwa Kapolsek Sukodono bersama keempat anak buahnya, positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Penggerebekan perwira pertama itu terkait penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan komitmen Kapolda Jatim dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan judi dan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Polda Jatim, Selasa, 23 Agustus 2022, siang.