Perintah Undang-Undang UN Boleh Dimoratorium Tak Boleh Dihapus
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan anak didik dan orang jangan sepelehkan Ujian Nasional ( UN ), meskipun UN tidak menjadi standar kelulusan.
"Jangan karena UN tidak menjadi standar kelulusan, terus belajar asal asalan," kata Mendikbud usai menghadiri Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Garut, Sabtu 23 Maret 2019. Sebelumnya Mendikbud juga menghadiri acara yang sama di Cianjur, Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat.
Menurut Mendikbud untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri, syaratnya harus memiliki nilai dan kemampuan akademik yang bagus, karena harus bersaing dengan siswa lain.
Mendikbud mengambil contoh dari 478.608 pendaftar SNMPTN di tahun 2019 yang diterima 92.331 siswa pada 85 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia , atau setara dengan 19,29 %. "Ini menandakan betapa ketatnya persaingan untuk bisa diterima di PTN," kata Muhadjir.
Menurut Mendikbud,
UN wajib diselenggarakan karena atas perintah undang undang. Siapapun yang akan menghapus UN, sama dengan melanggar UU. UN boleh di moratorium, tapi tidak boleh dihapus.
Dalam gebyar pendidikan dan kebudayaan, Muhadjir menampilkan capaian program pendidikan di kementrian yang dipimpinnya sebagai implentasi dari Nawa Cita, program andalan Presiden Jokowi.
Untuk menyemarakkan Gebyar Pendidikan, Mendikbud menggelar kuis berhadiah sepeda motor, sepeda dan laptop. Hadia sepeda sepeda motor diberikan kepada guru dan siswa yang hafal pembukaan UUD 1945.
Di Garut Mendikbud disuguhi berbagai atraksi kesenian yang ditampilkan pelajar Garut
Sementara Ujian Nasional (UN) tahun 2019 akan digelar pada bulan Maret-Mei 2019.
Jenjang SMK, akan memproleh kesempatan pertama dalam penyelenggaraan ujian nasional. Yakni 25 - 28 Maret 2019.
Sedang untuk jenjang SMA/MA diselenggarakan pada tanggal 1, 2, 4 dan 8 April 2019. Untuk peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada tanggal yang ditentukan dapat mengikuti UN susulan pada tanggal 15 dan 16 April 2019.
Pada jenjang SMP/MTs, UN akan dilaksanakan pada tanggal 22 - 25 April 2019; sedangkan UN susulan akan diselenggarakan pada tanggal 29 dan 30 April 2019. Untuk Provinsi Papua, Papua Barat dan NTT karena tanggal 22 April merupakan hari raya keagamaan, pelaksanaan UN jenjang SMP/sederajat mulai tanggal 23 April, sehingga jadwal menjadi 23,24,25 dan 27 April 2019.
Untuk pendidikan kesetaraan program Paket C, UN dilaksanakan pada tanggal 12/13/14/15/16 April 2019. Ujian nasional susulan untuk program Paket C diselenggarakan tanggal 26/27/28/29/30 April 2019. Sedangkan untuk program Paket B, UN akan dilaksanakan pada tanggal 10/11/12/13 Mei 2019. Ujian nasional susulan untuk program Paket B dilaksanakan pada tanggal 17/18/20/21 Mei 2019. "Pelaksanaan UN merupakan bagian dari pendidikan karakter, karena lebih mengedepankan nilai nilai kejujuran" kata Mendikbud dalam jumpa pers di Kantor Kemendikbud Kamis 21 Maret 2019.
Menurut Mendikbud UN tahun ini, akan diikuti 8,3 juta peserta didik dan 103 ribu satuan pendidikan.
“Sebanyak 91 persen peserta didik siap mengikuti UN Berbasis Komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dibandingkan jumlah peserta didik pada penyelenggaraan UN 2018,”
kata Muhadjir. ( asm )