Perintah Sri Mulyani Klub Moge Dirjen Pajak Dibubarkan
Kasus penganiyaan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora merembet kemana-mana. Salah satunya aksi sorotan terhadap Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Dirjen pajak untuk menyampaikan sumber harta kekayaan kepada publik sebagaimana yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Menkeu di akun instagram miliknya @smindrawati.
Menyikapi pemberitaan tersebut, bendahara negara ini menyampaikan beberapa instruksi kepada Dirjen Pajak, yakni meminta Dirjen pajak untuk menyampaikan sumber harta kekayaan kepada publik sebagaimana yang tercatat di LHKPN.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tegas Sri Mulyani.
Langgar Azas Kepatutan
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta agar klub MoGe BlastingRijder DJP dibubarkan. Sebab, perilaku tersebut menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat sekaligus memunculkan kecurigaan terkait sumber kekayaan pegawai DJP.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ujar Sri Mulyani.
Meskipun moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi. Namun, menurut Sri, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," imbuh Menkeu.
Advertisement