Perintah Rais Aam, Muktamar NU Digelar 17 Desember 2021
Kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), akhirnya menemui titik terang. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan Surat Perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.
Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Kombes dan Munas NU beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan tanggap 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.
"Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, H Saifullah Yusuf, Jumat 26 November 2021 di Jakarta.
"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul--sapaan Saifullah Yusuf.
Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadual rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.
Akibat Rapat Deadlock
Peserta rapat, kata Gus Ipul menerangkan, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepekati dilakukan hari Rabu tanggal 24 November 2021. Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul lagi, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 25 Desember 2021.
"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi Panitia. Ternyata Pak Nuh selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," jelas Gus Ipul.
"Lalu Saudara Sekjen minta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin itu, dan mengundang Panitia Muktamar," ujar Gus Ipul. Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Hingga sore hari, ujar Gus Ipul, Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul.
Soal Kehadiran Rapat
Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah. "Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba'da dzuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.
"Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjakankan hasil rapat," ujar Gus Ipul. Kini, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah. "Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," jelas Gus Ipul.
Advertisement