Peringati Isra Miraj, Ini Pesan Pj Walikota Mojokerto
Memperingati Isra Miraj dan menyambut bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar pengajian akbar bersama Ustad Wijayanto di halaman Parkir Timur GOR dan Seni Mojopahit, Jalan Gajah Mada 149, Kota Mojokerto, Jumat 8 Maret 2024 malam.
Selain menghadirkan sosok penceramah kondang asal Yogyakarta itu, kegiatan ini juga dimeriahkan oleh Top 4 Akademi Sahur Indonesia (AKSI) di Indosiar asal Mojokerto, Natasya Emylia. Antusiasme masyarakat terlihat memadati halaman Parkir Timur GOR dan Seni Mojopahit.
Acara menyambut bulan suci Ramadhan itu dihadiri langsung oleh Pj Walikota Mojokerto M Ali Kuncoro. Hadir pula mantan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari yang saat ini menjabat sebagai ketua pimpinan cabang Muslimat NU Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Mojokerto yang akrab dipanggil Mas Pj menyampaikan terimakasih kepada mantan Walikota Mojokerto periode 2018-2023 itu.
"Terima kasih Ning Ita (sapaannIka Puspitasari) atas lima tahun kerja kerasnya luar biasa, bisa mewarnai Kota Mojokerto menjadi lebih semarak lebih bertematik dengan masa kebesaran Majapahit," tutur Ali.
Tak hanya itu pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur itu memberikan sebuah pantun kepada mantan Wali Kota perempuan pertama di Kota Onde-onde itu.
"Izinkanlah saya memberikan hadiah sebuah pantun atas kehadiran beliau(Ning Ita) di tengah-tengah kita. 'Ajaran nabi yang penuh dengan cinta terus dibawa dan diteladani, terima kasih untuk Ning Ita berkenan hadir di malam ini' kita doakan apapun yang akan dimunajadkan oleh beliau semoga ke depan dimudahkan dan diberi ridho oleh Allah subhanahu wa ta'ala," ucap Mas Pj.
Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir Ali juga menyampaikan terimakasih atas antusiasmenya dalam masa Pemilu 2024. Menurut Ali, data KPU Provinsi angka partisipasi masyarakat yang ada di kota Mojokerto tertinggi se-jawa Timur.
"Kita sudah melaksanakan pemilu dengan sangat baik tidak ada satupun pemilu ulang di kota Mojokerto. Ini berarti panjenengan sudah melek secara politik dan sudah berkenan memberikan hak politiknya dengan cara arif dan bijaksana," ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali mengajak seluruh masyarakat Kota Mojokerto agar tetap menjaga silaturahmi dan persaudaraan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 nanti. Dia meminta masyarakat melaksanakan Pilkada dengan damai demokratis dan berintegritas.
"Pilihlah calon yang memang punya visi untuk Kota Mojokerto, pilihlah calon yang memang punya gagasan-gagasan luar biasa dan ide-ide brilian untuk membawa Kota Mojokerto semakin bersinar, jangan hanya mohon maaf, memilih karena pragmatisme uang," terangnya.
Ali juga menyampaikan, saat ini Pemkot Mojokerto sedang menyusun konsep untuk mengendalikan pasokan dan harga sembako menjelang Ramadhan. Diharapkan warga Kota Mojokerto siap dengan lonjakan harga sembako menjelang Ramadhan.
"Sekarang sedang menyusun konsep bagaimana saat ramadhan ini seluruh harga sembako bisa terkendali dan saya sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh ASN tidak ikut belanja bahan pokok khususnya beras di retail, dalam hal ini adalah Indomaret Alfamart dan Superindo. Saya harapkan tidak usah ikut belanja di pasaran biar masyarakat bisa dengan leluasa belanja di pasaran," pintanya.
Diketahui, Pj Walikota Mojokerto, Ali Kuncoro mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Imbauan Pembelian Beras Premium bagi ASN di Lingkungan Pemkot Mojokerto.
SE Nomor 100.3.4.3/271/417.102.1/2024 tersebut dikeluarkan sebagai upaya pengendalian inflasi juga sebagai cara Pemkot Mojokerto untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat khususnya beras premium di Kota Mojokerto.
Dalam surat edaran yang ditanda tangani pada 20 Februari 2024 itu berisi sejumlah langkah kebijakan dalam pengendalian inflasi di antaranya dengan melibatkan semua pihak termasuk ASN Kota Mojokerto.
Pada SE tersebut diinstruksikan agar ASN Kota Mojokerto membeli beras premium melalui Koperasi Tri Madya yang menjadi bagian dari Pracangan TPID.
Dalam hal pembelian beras premium, melalui SE ini juga dilakukan pembatasan pembelian yakni maksimal 15 kilogram per bulan bagi setiap ASN. Serta dilarang memperjualbelikan kembali beras premium tersebut. (ADV)